TERKINI

Dewan Perwakilan Mahasiswa FH Untag Surabaya Gelar Seminar Menuju Pilkada 2024

Okt 25 2024744 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Untag Surabaya menggelar seminar di Auditorium Gedung R. Ing Soekonjono Untag Surabaya, Kamis (24/10/2024). Seminar (Dialog Ilmiah) ini bertemakan Partisipasi Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024.

Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH Untag Surabaya, menghadirkan 3 Pemateri yakni, Habib M. Rohan Selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati S.Sos., C.MED. Selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Jawa Timur, dan Baharuddin Riqiey, S.H. Salah satu partisipan pemilih muda dalam Pilkada 2024 yang merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum Untag Surabaya dan saat ini menempuh S2 ilmu hukum (pemerintahan) Unair.

Acara ini dibuka dengan Opening Speach oleh Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H. , Dilanjutkan sambutan dari Kaprodi S1 Ilmu Hukum FH Untag Surabaya Wiwik Afifah S.Pi., S.H., M.H., Dan Sambutan oleh Ketua DPM FH Untag Donie Wardhana serta Ketua Pelaksana Seminar ini.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama oleh Habib M. Rohan mengenai “Kesiapan KPU Dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024”.
dalam penyampainnya Habib M. Rohan berpesan Partisipasi dalam Pilkada tidak hanya semata – mata dengan datang ke TPS untuk memilih, tetapi kita sebagai masyarakat dan khususnya mahasiswa sebagai agent of change memiliki Tanggung jawab mengenai pengelolaan demokrasi Republik Indonesia dengan menggunakan hak pilih.

Pemaparan materi dilanjutkan oleh Eka Rahmawati, S. Sos., C.Med. dengan tema materi “Peran Bawaslu Dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024”. Eka Rahmawati memaparkan bahwasannya dalam
penyelenggaraan pemilihan umum Bawaslu memangku kepentingan sebagai pengawas dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

Eka Rahmawati juga menyebutkan bahwa masyarakat merupakan instrumen yang paling memiliki kepentingan dalam penyelengaraan pilkada. Karena selain dibutuhkan partisipasinya dalam menggunakan hak suara, Masyarakat juga dapat berperan dalam pengawasan dan penegakan hukum bila terjadi pelanggaran dalam pemilihan umum.

Baca juga :  JPU Tuntut Dua Pejabat PD Pasar Surya 3 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Sebesar 300 Juta

Diakhir Penyampaian materinya Eka Rahmawati menegaskan bahwa hal yang dapat menjadi urgensi dalam pemilihan umum adalah politik uang, sebab politik uang adalah hal yang dapat merusak demokrasi.

Baharuddin Riqiey, S.H. melanjutkan pemaparan materi yang terakhir mengenai “Partisipasi Pemilih Muda Dalam Pilkada 2024”. Baharuddin menjelaskan partisipan muda dalam pilkada 2024 selain menggunakan hak suara juga dapat berkontribusi dalam beberapa hal, yakni dalam hal litigasi partisipan muda dapat mengajukan Judicial Review kepada MK atau MA, dalam hal non litigasi partisipan muda dapat berpartisipasi menjadi panitia penyelenggara pemilihan umum, dan dalam hal teknis partisipan muda wajib menolak adanya politik uang serta menggunakan hak suara dengan baik dan tolak golput.

Share to

Related News

DPO Notaris Lutfi Afandi Terpidana Penip...

by Apr 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya bersama Jaksa Eksekutor...

Sidang Dugaan Korupsi Pejabat Pelindo RP...

by Apr 08 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara dugaan korupsi pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak seni...

Prabowo Yudha ASN BPKAD Jatim dan Intan ...

by Apr 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Persidangan kasus perzinaan yang melibatkan ASN BPKAD Jawa Timur, Prabowo P...

Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp 83,2 M...

by Apr 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang dugaan korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung ...

DPC Peradi Surabaya Dukung Pencalonan Ha...

by Mar 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Suasana hangat terasa dalam acara buka puasa bersama yang digelar di Suraba...

Ditanya Soal Nafkah Sewaktu Mediasi, Pem...

by Mar 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Upaya damai dalam sengketa harta bersama antara Sora Nadhirah dan mantan su...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top