TERKINI

Kapolres Pasuruan Gelar Cangkrukan Bareng Warga Kepulungan

Mar 08 2024266 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Jajaran Polres Pasuruan kembali menyambung silaturohmi dengan warga. Kali ini Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama sejumlah anggotanya berkunjung ke  tempat Wisata Sumber Air Panas di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jumat (08/03/2024).

Kunjungan dengan tema  Cangkruan Bareng Warga (Candra) ini tampak dihadiri Forum Pimpinan Kecamatan(forkopimcam) Gempol, seluruh jajaran pemerintah desa(pemdes) Kepulungan serta warga.

Perlu diketahui bahwa CANDRA ini merupakan wadah bagi warga Pasuruan untuk menyampaikan keluhkesah tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kambtibmas) yang ada di lingkungan masyarakat termasuk kerawanan kriminal.

“Intinya kami, Kepolisian siap melayani dan membantu masyarakat untuk menjaga kondusifitas keamanan dan menciptakan situasi yang kondusif serta memelihara kenyamanan, maka dari itu kami butuh masukan langsung dari masyarakat,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si.

Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si, juga menyampaikan bersama TNI bersama pemerintahan dan masyarakat lainya mari kita jaga kondusifitas lingkungan. Untuk itu ia menghimbau kepada seluruh masyarakat di Pasuruan untuk tidak menggunakan narkotika baik jenis ganja maupun sabu. Karena narkoba dapat merusak kesehatan dan merusak masa depan,” tutupnya.

Terpisah, Ucapan terima  kasih disampaikan Kades Kepulungan atas terselenggaranya acara CANDRA di Wisata Transit Sumber Air Panas Kepulungan, pemberian 30 paket sembako dan pengobatan masal gratis dari tim medis Polres Pasuruan.

“Atas nama pribadi dan pemdes kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolres Pasuruan dengan menggelar  cangkrukan bareng warga dan mendengar keluh kesah warga secara langsung,” ucao Kades Didik. (wan/adi)

Baca juga :  Dalam Persidangan Terdakwa Heru Herlambang Mengaku Menendang Korban Agustinus Eko Pudji
Share to

Related News

Tiga Saksi Beri Keterangan Tidak Ada Pem...

by Jun 19 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Persidangan kasus dugaan pengeroyokan terhadap pengacara Mohammad Tjejep Ya...

JPU Tuntut Pindana Penjara 7 Tahun 6 Bul...

by Jun 19 2025

Pasuruan jurnalpagi.id – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah pendidikan, Kepala PK...

Penyidik Kasus Pengeroyokan Pengacara Tj...

by Jun 14 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang lanjutan kasus dugaan pengeroyokan terhadap pengacara Tjejep Mohamma...

Gelapkan Dana Penjualan Senilai 1,7 Mili...

by Jun 12 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Dua karyawan PT. Victory Gold, Fatahul Nafiah Binti Samsul dan Lita Elindas...

3 Terdakwa Pengeroyokan Advokat Tjejep M...

by Jun 12 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Tiga terdakwa kasus pengeroyokan yang menyebabkan pengacara Tjejep Mohammad...

Sidang Praperadilan Penghentian Penyidik...

by Jun 04 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang praperadilan perkara Nomor 16/P...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top