TERKINI

Kapolres Pasuruan Gelar Cangkrukan Bareng Warga Kepulungan

Mar 08 2024489 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Jajaran Polres Pasuruan kembali menyambung silaturohmi dengan warga. Kali ini Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama sejumlah anggotanya berkunjung ke  tempat Wisata Sumber Air Panas di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jumat (08/03/2024).

Kunjungan dengan tema  Cangkruan Bareng Warga (Candra) ini tampak dihadiri Forum Pimpinan Kecamatan(forkopimcam) Gempol, seluruh jajaran pemerintah desa(pemdes) Kepulungan serta warga.

Perlu diketahui bahwa CANDRA ini merupakan wadah bagi warga Pasuruan untuk menyampaikan keluhkesah tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kambtibmas) yang ada di lingkungan masyarakat termasuk kerawanan kriminal.

“Intinya kami, Kepolisian siap melayani dan membantu masyarakat untuk menjaga kondusifitas keamanan dan menciptakan situasi yang kondusif serta memelihara kenyamanan, maka dari itu kami butuh masukan langsung dari masyarakat,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si.

Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si, juga menyampaikan bersama TNI bersama pemerintahan dan masyarakat lainya mari kita jaga kondusifitas lingkungan. Untuk itu ia menghimbau kepada seluruh masyarakat di Pasuruan untuk tidak menggunakan narkotika baik jenis ganja maupun sabu. Karena narkoba dapat merusak kesehatan dan merusak masa depan,” tutupnya.

Terpisah, Ucapan terima  kasih disampaikan Kades Kepulungan atas terselenggaranya acara CANDRA di Wisata Transit Sumber Air Panas Kepulungan, pemberian 30 paket sembako dan pengobatan masal gratis dari tim medis Polres Pasuruan.

“Atas nama pribadi dan pemdes kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolres Pasuruan dengan menggelar  cangkrukan bareng warga dan mendengar keluh kesah warga secara langsung,” ucao Kades Didik. (wan/adi)

Baca juga :  Diduga Korupsi Penyalahgunaan Aset PT KAI, ES Ditetapkan Tersangka
Share to

Related News

Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja &...

by Jun 23 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Prestasi membanggakan diraih Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partne...

Tidak Ditemukan Unsur Korupsi, Kejari Su...

by Jun 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan RSUD Dr. Soetomo ya...

Dinilai Terlambat,Gugatan Tanah Pacar Ke...

by Jun 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa dua bidang tanah di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, yang telah di...

Miliki Dasar Hukum dari Kejaksaan Agung,...

by Jun 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Permohonan PT.Unicomindo Perdana melalui kuasa hukumnya Robert Simangunsong...

Direktur BSM Tunggu Kepastian Hukum DPO ...

by Jun 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp15 miliar yang...

Hermanto Oerip Terdakwa Investasi Tamban...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 3 tahun 8 bulan ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top