TERKINI

Diduga Korupsi Bansos, Oknum ASN Ditahan Kejari Lamongan

Mar 23 2022867 Dilihat

JurnalPagi.id – Kejaksaan Negeri Lamongan melakukan penahanan atas tersangka oknun ASN berinisial N (56) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pembangunan bantuan sosial bedah rumah.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan Condro Maharanto mengatakan tersangka merupakan ASN, Namun dalam perkara ini tersangka berperan sebagai agen atau broker. Atas perbuatannya dijerat dengan Pasal 2 UU Tipikor junto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan disangkakan juga dengan Pasal 8 UU Tipikor junto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

“Terhingtung sejak hari ini sampai 20 hari ke depan dilakukan penahanan, dengan alasan agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya kembali, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak melarikan diri,” jelas Condro Maharanto, Rabu (23/3).

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Lamongan Anton Wahyudi menambahkan,motif yang dilakukan oleh tersangka N menguntungkan diri sendiri dan orang lain dengan melawan hukum sebagai penyedia barang atau suplier dengan kualitas yang tidak sesuai standart.

”akibat perbuatan tersangka N, Negara mengalami kerugian sebesar Rp 184 juta,” jelas Anton.

Barang bukti yang disita, lanjut Anton, berupa uang tunai, 30 bendel proposal, dokumen pencairran dan gambar 30 rumah yang menerima bantuan sosial perumahan. “Tersangka diancam dengan pasal 2 primer ancaman 4 tahun dan subsider 1 tahun, dan pasal 8 maksimal hukuman 3 tahun penjara,” papar Anton. (adi/*)

Baca juga :  Kejari Pasuruan Dalami Dugaan Pungli PTSL di Desa Wonosari, Status Kasus Naik ke Penyidikan
Share to

Related News

DPO Notaris Lutfi Afandi Terpidana Penip...

by Apr 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya bersama Jaksa Eksekutor...

Sidang Dugaan Korupsi Pejabat Pelindo RP...

by Apr 08 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara dugaan korupsi pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak seni...

Prabowo Yudha ASN BPKAD Jatim dan Intan ...

by Apr 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Persidangan kasus perzinaan yang melibatkan ASN BPKAD Jawa Timur, Prabowo P...

Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp 83,2 M...

by Apr 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang dugaan korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung ...

DPC Peradi Surabaya Dukung Pencalonan Ha...

by Mar 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Suasana hangat terasa dalam acara buka puasa bersama yang digelar di Suraba...

Ditanya Soal Nafkah Sewaktu Mediasi, Pem...

by Mar 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Upaya damai dalam sengketa harta bersama antara Sora Nadhirah dan mantan su...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top