TERKINI

Dua Pelaku Curanmor Di Surabaya Berhasil Disergap Unit Jatanras Polres Surabaya

Apr 04 2022603 Dilihat

Surabaya, JurnalPagi.id – Dua pelaku curanmor yang sering beraksi di Surabaya timur berhasil diamankan petugas kepolisian. Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku memakai motor jadul berpelat merah.

Dua bandit asal Surabaya itu adalah Junaidi (23), warga Jalan Dukuh Bulak Banteng dan Aditya (24), warga Jalan Tanah Merah Sayur.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap Unit Jatanras setelah teridentifikasi mencuri motor di Jalan Labansari, Mulyorejo yang terekam kamera closed circuit television (CCTV).

“Berbekal alat bukti itu dan keterangan saksi-saksi, Unit Jatanras berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Dua pelaku kami tangkap di Tanah Merah ketika hendak menjual motor hasil curiannya ke Madura,” jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Senin (4/4/2022).

Dalam pemeriksaan, keduanya pelaku berboncengan mencari mangsa dengan mengendarai motor Honda Win pelat merah bernopol L 6368 BP berboncengan.

Dari keterangan pelaku, motor berpelat merah yang digunakan untuk melakukan aksinya tersebut merupakan milik almarhum orangtua salah satu pelaku.  

“Targetnya adalah motor yang di parkir di rumah dan kos-kosan, karena dianggap lengah pengamanannya,” ungkap Alumni Akpol Tahun 2004 itu.

Setelah target sudah ditentukan, pelaku Junaidi yang bertugas sebagai eksekutor langsung merusak kunci stir motor menggunakan kunci T. Selanjutnya, motor curian dijual kepada penadah di Madura.

“Kedua pelaku kami tangkap saat mau menjual motor Vario curian ke Madura,” tambah Mirzal.

Lebih lanjut, Mirzal mengungkapkan bahwa pelaku Junaidi sudah melakukan aksinya di 5 TKP di kawasan Surabaya Timur, yaitu Jalan Kedung Cowek, Jalan Rangkah, Genengan, Kedinding, Labansari dan Mulyorejo.

“Pelaku ini (Junaidi) merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pernah ditangkap pada Tahun 2019. Motor yang mereka curi biasa mereka jual dengan harga Rp 2 juta,” tandas Mirzal. (fry/ndi)

Share to

Related News

DPRD dan Pemkab Pasuruan Bahas 32 Usulan...

by Okt 16 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Pasuruan. DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan saat ini te...

Pemuda Tani Jatim Study Ke Malaysia Pela...

by Okt 16 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Ketua DPD Pemuda Tani Jawa Timur, Ghufron Ahmad Yani, melakukan studi...

Polemik Rencana Pembangunan Kawasan Real...

by Okt 13 2025

Pasuruan jurnalpagi.id – Polemik rencana pembangunan kawasan real estate di lereng Gunung Arju...

Euforianya Super League Bupati Cup 2025 ...

by Okt 13 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Cerita kemenangan dan semangat sportivitas dalam ajang sepak bola Bup...

PII Kabupaten Pasuruan Siap Dampingi Pem...

by Okt 10 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Pasuruan menyatakan kesi...

Klinik Maheswari Husada Resmi Dibuka di ...

by Okt 03 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Warga Kecamatan Pandaan kini memiliki pilihan baru dalam mendapatkan ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top