TERKINI

Dugaan Penyimpangan Penyelenggara PKBM, Kejari Bangil Naikkan Status ke Penyidikan

Okt 15 2024593 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Korp Adyaksa kabupaten Pasuruan menggelar rilis kepada awak media berkerkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dari pemerintah Pusat, Propinsi maupun anggaraan daerah, Selasa (15/10) siang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, menyampaikan bahwa proses penyelidikan pada dugaan penyimpangam anggaran Program Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) atau yang lebih umum di masyarakat sekolah Kejar Paket mulai tahum anggaran 2022-2024 statusnya naik menjadi penyidikan.

“Modus para penyelengara PKBM bervariatif mulai dari mark up anggaran, jumlah peserta yang tidak sesuai dan lainnya,” ucap Kajari

Dirinya menyebut sedikitnya ada 22 penyelenggara PKBM yang ada di Kabupaten Pasuruan, yang tersebar di 16 kecamatan.

Kenaikan status tersebut, lanjut Kajari berdasarkan hasil keterangan atas pemanggilan 33 orang yang dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan. Bahkan salah satu penyelenggara PKBM diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.800 juta

“Setiap tahun besaran bantuan anggran yang diterima penyelenggara PKBM berbeda-beda sesuai yang diajukan,” jelasnya.

Dari 22 penyelenggara itu ada yang berperan sebagai koordinator untuk mengkoordinir penyelenggaraan PKBM.

Kajari Teguh Ananto menegaskan bahwa korp yang dipimpinnya tidak akan main-main dengan hal korupsi. Terlebih menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Agar prioritas penegakan hukum bisa di rasakan masyarakat kabupaten Pasuruan karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkas Teguh Ananto yang didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Bangil.(wan/adi)

Baca juga :  Sidang Koh Han Brama Motor Kembali di Gelar, Kuasa Hukum Siap Bongkar Skenario Besar
Share to

Related News

Curi Tas Karyawan Shopee Express, Moh Sy...

by Jul 15 2026

Surabaya | jurnalpagi.idJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Renanda Kusumas Tu...

Korban Nilai Pengubahan Status Penahanan...

by Jul 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Keputusan Kejaksaan Negeri Tulungagung mengalihkan status penahanan pasanga...

Raup Keuntungan Jutaan Rupiah Per Ekor, ...

by Jul 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi jenis biawak Komodo yang diduga...

Mangkir Dua Kali Saat Dipanggil Penyidik...

by Jul 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polrestabes Surabaya memastikan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencu...

Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja &...

by Jun 23 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Prestasi membanggakan diraih Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partne...

Tidak Ditemukan Unsur Korupsi, Kejari Su...

by Jun 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan RSUD Dr. Soetomo ya...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top