TERKINI

Dugaan Penyimpangan Penyelenggara PKBM, Kejari Bangil Naikkan Status ke Penyidikan

Okt 15 2024581 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Korp Adyaksa kabupaten Pasuruan menggelar rilis kepada awak media berkerkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dari pemerintah Pusat, Propinsi maupun anggaraan daerah, Selasa (15/10) siang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, menyampaikan bahwa proses penyelidikan pada dugaan penyimpangam anggaran Program Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) atau yang lebih umum di masyarakat sekolah Kejar Paket mulai tahum anggaran 2022-2024 statusnya naik menjadi penyidikan.

“Modus para penyelengara PKBM bervariatif mulai dari mark up anggaran, jumlah peserta yang tidak sesuai dan lainnya,” ucap Kajari

Dirinya menyebut sedikitnya ada 22 penyelenggara PKBM yang ada di Kabupaten Pasuruan, yang tersebar di 16 kecamatan.

Kenaikan status tersebut, lanjut Kajari berdasarkan hasil keterangan atas pemanggilan 33 orang yang dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan. Bahkan salah satu penyelenggara PKBM diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.800 juta

“Setiap tahun besaran bantuan anggran yang diterima penyelenggara PKBM berbeda-beda sesuai yang diajukan,” jelasnya.

Dari 22 penyelenggara itu ada yang berperan sebagai koordinator untuk mengkoordinir penyelenggaraan PKBM.

Kajari Teguh Ananto menegaskan bahwa korp yang dipimpinnya tidak akan main-main dengan hal korupsi. Terlebih menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Agar prioritas penegakan hukum bisa di rasakan masyarakat kabupaten Pasuruan karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkas Teguh Ananto yang didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Bangil.(wan/adi)

Baca juga :  Diduga Rugikan Keuangan Negara 7,9 Miliar, Kejari Tanjung Perak Tetapkan Tersangka Komisaris PT DJA
Share to

Related News

Mangkir Dua Kali Saat Dipanggil Penyidik...

by Jul 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polrestabes Surabaya memastikan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencu...

Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja &...

by Jun 23 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Prestasi membanggakan diraih Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partne...

Tidak Ditemukan Unsur Korupsi, Kejari Su...

by Jun 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan RSUD Dr. Soetomo ya...

Dinilai Terlambat,Gugatan Tanah Pacar Ke...

by Jun 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa dua bidang tanah di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, yang telah di...

Miliki Dasar Hukum dari Kejaksaan Agung,...

by Jun 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Permohonan PT.Unicomindo Perdana melalui kuasa hukumnya Robert Simangunsong...

Direktur BSM Tunggu Kepastian Hukum DPO ...

by Jun 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp15 miliar yang...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top