TERKINI

Dugaan Penyimpangan Penyelenggara PKBM, Kejari Bangil Naikkan Status ke Penyidikan

Okt 15 2024403 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Korp Adyaksa kabupaten Pasuruan menggelar rilis kepada awak media berkerkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dari pemerintah Pusat, Propinsi maupun anggaraan daerah, Selasa (15/10) siang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, menyampaikan bahwa proses penyelidikan pada dugaan penyimpangam anggaran Program Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) atau yang lebih umum di masyarakat sekolah Kejar Paket mulai tahum anggaran 2022-2024 statusnya naik menjadi penyidikan.

“Modus para penyelengara PKBM bervariatif mulai dari mark up anggaran, jumlah peserta yang tidak sesuai dan lainnya,” ucap Kajari

Dirinya menyebut sedikitnya ada 22 penyelenggara PKBM yang ada di Kabupaten Pasuruan, yang tersebar di 16 kecamatan.

Kenaikan status tersebut, lanjut Kajari berdasarkan hasil keterangan atas pemanggilan 33 orang yang dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan. Bahkan salah satu penyelenggara PKBM diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.800 juta

“Setiap tahun besaran bantuan anggran yang diterima penyelenggara PKBM berbeda-beda sesuai yang diajukan,” jelasnya.

Dari 22 penyelenggara itu ada yang berperan sebagai koordinator untuk mengkoordinir penyelenggaraan PKBM.

Kajari Teguh Ananto menegaskan bahwa korp yang dipimpinnya tidak akan main-main dengan hal korupsi. Terlebih menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Agar prioritas penegakan hukum bisa di rasakan masyarakat kabupaten Pasuruan karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkas Teguh Ananto yang didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Bangil.(wan/adi)

Baca juga :  Firma Hukum Masbuhin Bersama PABOI Jatim Akan Gelar Seminar Mengenai UU Kesehatan
Share to

Related News

Berkat Program 10 Ribu CCTV, Polisi Aman...

by Nov 17 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian u...

GM FKPPI Pasuruan Laporkan Politisi PDI ...

by Nov 14 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Generasi Muda FKPPI (GM FKPPI) Pasuruan resmi melaporkan anggota DPR ...

Detik.com Beri Penghargaan Anugerah Figu...

by Nov 13 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Di tengah meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, suara k...

Edarkan Obat Tanpa BPOM Pemilik UD Asia ...

by Nov 13 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Pemilik UD. Asia di Jalan. Sasak No. 36 Ampel Kecamatan Semampir Kota Surab...

Nekat Kirim 57 Kontainer Batubara ke Sur...

by Nov 13 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Batubara sebanyak 57 kontainer yang dikirim ke Surabaya, melalui, KM. Merat...

Praktisi Hukum Soroti Kasus Direktur PT ...

by Nov 13 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Kejaksaan Negeri Lombok Timur menetapkan Direktur PT Temprina Media Grafika...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top