Situbondo | JurnalPagi.id – Polres Situbondo berhasil mengamankan ratusan miras, puluhan kembang api, puluhan knalpot racing atau brong dan sepeda motor brotolan ketika melaksanakan operasi pekat semeru 2022.
Operasi Pekat Semeru tahun 2022 yang dilakukan polsek jajaran dalam waktu sepekan Ini, bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan Ramadhan 1443 Hijriah. “Kita akan terus melaksanakan operasi pekat Semeru 2022 ini, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat menjalani ibadah puasa,” jelas Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya, saat konferensi pers, Sabtu (9/4/2022).
AKBP Andi, mengatakan guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif, jajaran polsek yang tersebar di 17 kecamatan se Kabupaten Situbondo, terus menggelar operasi penyakit masyatakat. “Ini semua kami lakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas yang membahayakan bagi masyarakat,” kata AKBP Andi Sinjaya.
Terkait penyalahgunaan kembang api, kata Kapolres Andi, pihaknya bersama jajaran Polsek akan terus memantau pedagang kembang agar tidak menjual kepada anak-anak atau remaja yang dibakar diareal publik yang dapat menggangu dan membahayakan masyarakat.
Lebih lanjut,, AKBP Andi Sinjaya menuturkan, pihaknya meminta kepada tokoh masyarakat dan para orang tua memberikam edukasi kepada anak anaknya agar tidak membakar petasan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Engrekang, Sulawesi, Selatan ini mengatakan bahwa, pihaknya telah mengidentifikasi dan mapping beberapa tempat atau lokasi yang sering digunakan perang kembang api.
“Kami telah proaktif mendatangi lokasi itu dengan melibatkan empat pilar untuk mencari dan mengidentifikasi remaja atau masyarakat yang terlibat aksi perang perangan kembang api,” jelasnya.
Tak hanya itu yang disampaikan Kapolres Situbondo, namun AKBP Andi Sinjaya juga menjelaskan bahwa, pihaknya juga mengidentifikasi penggunaan knalpot brong ke desa desa untuk dilakukan penertiban bersama jajaran.
“Untuk mencegah kebisingan knalpot rising, maka jajaran Polsek akan melaksanakan himbauan atau tindakan tegas kepada pengguna knalpot rising agar ketenangan Masyarakat tidak tergantung dan menyekat jalan yang biasa digunakan untuk balapan liar,” pungkasnya. (dbs/red)
No comments yet.