PASURUAN | Jurnalpagi.id – Meskipun beberapa kali sempat tertunda, akhirnya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Pasuruan tahun 2024 resmi disahkan, Pengesahan tersebut digelar di gedung DPRD Kab.Pasuruan, kamis (30/11/23) dan ditandai dengan penandatanganan oleh pimpinan Ketua Dewan dan Pj Bupati Pasuruan.
Dalam Pelaksanaannya, rapat paripurna pengesahan R-APBD 2024 menjadi APBD 2024 tersebut berlangsung hingga sampai sore.
dalam struktur penganggaran, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Pasuruan Jauh dari perkiraan sebelumnya, tahun 2024 meningkat pesat tembus 4 triliun.
Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto mengatakan, ada kenaikan kekuatan penganggaran APBD 2024 tahun ini jika dibandingkan ditahun 2023. Seperti halnya untuk Pendapatan Daerah. Dalam APBD Perubahan, Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 3,53 triliun.
Sementara dalam APBD 2024, diproyeksikan menembus Rp 3,6 triliun. Sementara untuk Belanja Daerah, diperkirakan mencapai lebih dari Rp 3,9 triliun. “Ada kenaikan kekuatan anggaran daerah pada tahun 2024,” ungkapnya
Beliau juga memaparkan, memang ada defisit anggaran. Namun, defisit tersebut, akan ditutupi dengan pendapatan yang telah diproyeksikan.
Hal senada juga diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, HM. Sudiono Fauzan beliaunya juga mengakui, kekuatan APBD ditahun 2024 melesat. Bahkan, sebuah rekor tercatat, dengan kekuatan Belanja yang mencapai lebih dari Rp 4 triliun.
Jumlah itu bahkan melampaui proyeksi dalam KUA PPAS 2024. Di mana dalam KUA PPAS tersebut di tahun 2024, semula hanya diperkirakan hanya menembus Rp 3,6 triliun.
“Ini sebuah rekor baru. Karena capaian kekuatan daerah menembus Rp 4 triliun,” jelasnya. (Adv/adi)
No comments yet.