TERKINI

Kejari Tanjung Perak Sita 3,5 Miliar Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Oleh BUMN kepada PT DJA

Agu 22 2025316 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terus menunjukkan komitmennya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan oleh salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada PT DJA. Hingga Jumat (22/8/2025), tim penyidik telah menyita total uang sebesar Rp3,5 miliar dari salah satu tersangka berinisial MK.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan dalam dua tahap.

“Pada Selasa (19/8), penyidik menyita uang senilai Rp1,5 miliar dari tersangka MK. Hari ini, MK kembali menitipkan uang sebesar Rp2 miliar,” ujarnya.

Agus Mahendra menegaskan bahwa penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pembuktian di persidangan sebagaimana diatur dalam Pasal 39 KUHAP, serta merupakan langkah strategis dalam penyelamatan aset negara.

“Uang titipan dari tersangka telah ditempatkan di Rekening Penampungan Lainnya (RPL) milik Kejari Tanjung Perak pada Bank Syariah Indonesia. Ini sesuai Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Nomor 1 Tahun 2023,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berkembang. Pihak Kejari tidak menutup kemungkinan akan adanya penetapan tersangka baru, seiring pendalaman terhadap peran pihak-pihak lain yang terlibat.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Setiap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana akan kami kejar untuk diamankan demi kepentingan negara,” tegas Agus Mahendra.

Baca juga :  KPK Cekal 3 Orang Tapi Enggan Jelaskan Kontruksi Hukum Terkait PT Hutama Karya
Share to

Related News

Hakim Sebut Saksi Beruntung Tak Terseret...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara angkutan bawang Bombay yang tak sesuai dengan dokumen membuat Said ...

Pengadilan Tinggi Surabaya Perkenalkan S...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.idPengadilan Tinggi Surabaya mulai menerapkan ketentuan baru dalam Kitab Undan...

Dibantah Terdakwa Ranto Hensa, Salim Him...

by Agu 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.idSidang  perkara sangkaan penipuan investasi deposito yang melibatkan, R...

Tim Tabur Kejari Surabaya Ringkus Mulia ...

by Agu 03 2026

Surabaya | Jurnalpagi.id Pelarian terpidana kasus penipuan investasi modal usaha gula senilai Rp10 m...

Lakukan Pencurian dengan Pemberatan, Muh...

by Jul 31 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan pidana penjara selama ...

Kejari Surabaya Amankan Barang Bukti 9 M...

by Jul 29 2026

Surabaya | jurnalpagi.idNegara berhasil menyelamatkan aset senilai Rp9.051.209.000 dari perkara duga...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top