PASURUAN | jurnalpagi.id – Kekerasan terhadap anak kembali terjadi, seperti yang terjadi di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi, Kabupaten pasuruan dimana kekerasan itu dilakuka noleh lima orang siswa kelas 3 SMA terhadap siswa kelas 3 SMP disana. Kelima siswa SMA itu sendiri diketahui bernisial B, D, S, J, A yang melakukan tindakan dengan menyudut rokok di punggung dan memukul yuniornya dengan benda tumpul.
Direktur Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi, David menyatakan bahwa kelima sisawa tersebut telah diberikan sanksi skorsing dan surat peringatan. “Kita sudah berikan skorsing dan SP3 atau surat peringatan terakhir dan bila kelimanya tetap melakukan pelanggaran maka akan dikeluarkan dari sekolah,” ujarnya.
David menambahkan, untuk kekerasaan yang dilakukan oleh kelima siswa tersebut apabila terbukti bersalah maka pihak sekolah masih belum bisa memastikan karena semuanya mengacu kepada aturan yang mengikat yang berlaku di sekolahan ini.
“Intinya kami masih belum tahu karena itu tergantung dari keputusan yayasan,” singkatnya.
Ditempat terpisah, Polres Pasuruan yang telah melakukan penyelidikan terhadap kekerasan anak di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi telah memanggil sedikitnya 12 saksi mulai dari korban, orang tua, siswa, hingga dari pihak asrama sekolah.
“Kita masih memanggil saksi-saksi yang mengetahui maupun yang ada hubungannya dari kekerasan yang terjadi di sekolah tersebut. Kita masih ingin tahu gambaran dari peristiwa tersebut,” kata Iptu Wachid, Kanit Tipikor Polres Pasuruan, Jumat (25/3).
Diketahui, korban kekerasan diketahui ada 2 orang yakni berinisial DL dan FG yang akhirnya pihak orang tua dari kedua siswa tersebut melaporkan kejadian ini ke Polres pasuruan. (adi/ndi)
No comments yet.