Pemalang | jurnalpagi.id – Komplotan pencuri besi proyek pembangunan PT Charon Pokphand Indonesia di Desa Lenggerong Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang diringkus polisi.
Komplotan pencuri besi proyek itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Bantarbolang pada Sabtu 26 Maret 2022 setelah dilakukan penyelidikan. Mereka diantaranya RA, D, R, J, dan HP.
“Sebelumnya kami mendapat laporan dari pihak CV Bangun Rejo selaku kontraktor atas hilangnya besi-besi proyek itu,” tutur Kapolsek Bantarbolang, Iptu Wahyudi Wibowo, Minggu 27 Maret 2022.
Tak butuh waktu lama, sehari setelah laporan diterima, para pelaku pun berhasil ditangkap. Dari para pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa ratusan batang besi.
“Barang bukti yang diamankan besi ulir sebanyak 174 picies, besi habim ukuran 1 meter sebanyak 3 batang, Besi cincin sebanyak 175 pcs, satu buah gunting besi, dan satu buah gerobak merk arco.” jelas Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, tutur Kapolsek, CV Bangun Rejo selaku kontraktor pembangunan di PT CPI mengalami kerugian sebesar Rp 21 juta. Kini para pelaku meringkus di sel Mapolsek Bantarbolang. (ragil)
No comments yet.