TERKINI

LBH Astranawa Mendesak LPSK Berikan Perlindungan Hukum Kepada Nurhayati

Feb 23 2022534 Dilihat

JurnalPagi.id – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Astranawa (LBH) Andi Mulya, SH, MH meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan hukum kepada Nurhayati setelah ditetapkan sebagai Tersangka.

“LPSK harus proaktif untuk mengambil tindakan dalam memberikan perlindungan hukum kepada Nurhayati, sebagai wujud tindakan untuk membantu upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia,”Kata Andi kepada JurnalPagi.id (Rabu, 23/02/2022).

Direktur LBH Astranawa Andi Mulya, SH., MH., C.P.C.L.E

Andi menerangkan, partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi telah dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Selain itu, Penetapan Nurhayati sebagai tersangka oleh Polres Cirebon merupakan preseden buruk di dunia hukum khususnya dalam pemberantasan korupsi.

“Perlu diketahui, masyarakat mempunyai fungsi yakni sosial control terhadap kinerja penyelenggara negara. Dimana peran masyarakat dalam membantu untuk pemberantasan dan pencegahan korupsi di Negara yang kita cintai ini” kata Andi.

Andi menjelaskan ada 3 peraturan yang menjamin peran serta masyarakat, di antaranya Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSK). Kemudian  Pasal 41 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga :  Jual Sabu, Dua Pemuda Asal Pamekasan Diamankan Polsek Galis
Share to

Related News

Terdakwa Dominikis Djatmiko Diperiksa Da...

by Mei 12 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Terdakwa Dominikus Dian Djatmiko (48), menjalani sidang pemeriksaan terdakw...

Diduga Saksi Yang Dihadirkan PT Patra Ja...

by Mei 07 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Untuk keempat kalinya, PT. Patra Jasa yang dalam perkara Gugatan Perbuatan ...

Komisi Penelitian & Pengembangan DP...

by Mei 06 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan eksploitasi te...

JPU Kejari Badung Hadirkan Saksi Ahli Pi...

by Mei 05 2025

DENPASAR | jurnalpagi.id Tonny Nugroho, pria berstatus Doktorandus asal Malang, didakwa atas dugaan ...

Ajukan Eksepsi, Terdakwa Dugaan Penganiy...

by Mei 01 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana kekerasan dengan terdakwa Amo ...

Digugat PMH Oleh Muhammad Ali, Pihak Ter...

by Apr 29 2025

Surabaya | jurnalpagi,id Gegara senpi Muhammad Ali dilaporkan, atas sangkaan penipuan, pada Selasa (...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top