TERKINI

LBH Astranawa Mendesak LPSK Berikan Perlindungan Hukum Kepada Nurhayati

Feb 23 2022995 Dilihat

JurnalPagi.id – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Astranawa (LBH) Andi Mulya, SH, MH meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan hukum kepada Nurhayati setelah ditetapkan sebagai Tersangka.

“LPSK harus proaktif untuk mengambil tindakan dalam memberikan perlindungan hukum kepada Nurhayati, sebagai wujud tindakan untuk membantu upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia,”Kata Andi kepada JurnalPagi.id (Rabu, 23/02/2022).

Direktur LBH Astranawa Andi Mulya, SH., MH., C.P.C.L.E

Andi menerangkan, partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi telah dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Selain itu, Penetapan Nurhayati sebagai tersangka oleh Polres Cirebon merupakan preseden buruk di dunia hukum khususnya dalam pemberantasan korupsi.

“Perlu diketahui, masyarakat mempunyai fungsi yakni sosial control terhadap kinerja penyelenggara negara. Dimana peran masyarakat dalam membantu untuk pemberantasan dan pencegahan korupsi di Negara yang kita cintai ini” kata Andi.

Andi menjelaskan ada 3 peraturan yang menjamin peran serta masyarakat, di antaranya Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSK). Kemudian  Pasal 41 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga :  Petasan Meledak, Polres Ponorogo Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka
Share to

Related News

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kurator, Pe...

by Sep 10 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq memasuki babak baru. Tim kuasa hukum per...

Rumah Dieksekusi PN Mojokerto Meski Tak ...

by Sep 08 2026

Jakarta | Jurnalpagi.id Pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di kawasan Pandansili, Kecamatan Trow...

Didakwa Penipuan, Penasihat Hukum 4 WNA ...

by Sep 07 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penasihat hukum empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa dalam perka...

Tak Kunjung Terima Unit Apartemen, Tiga ...

by Sep 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tiga pembeli unit apartemen mengajukan gugatan perdata terhadap pengembang ...

PT Java Fortis Corporindo Gugat Nany Wid...

by Sep 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Kerugian perusahaan tidak serta-merta membuktikan adanya kesalahan hukum di...

Louis Beri Pengakuan Dianiaya dan Diceki...

by Sep 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Rekaman kamera pengawas atau CCTV menjadi bukti yang ditunggu dalam persida...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top