Surabaya | jurnalpagi.id
Pada hari ini Jumat, 08 November 2024, kami Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya melakukan kegiatan sosialiasi mengenai bahaya pinjaman online, kegiatan ini di hadiri perangkat desa serta masyarakat setempat, dan dilaksanakan di Balai RW 7 kelurahan Wonorejo kecamatan Rungkut Surabaya.
Materi sosialisasi ini disampaikan oleh dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya yaitu Haikal Arsalan, S.H., M.H. dengan tema Pinjaman Online: Kemudahan yang Berisiko, Waspadai Jerat Hutang Digital!, dan salah satu mahasiswi Fakultas Hukum Untag Surabaya yaitu Silvi Fatika Sari dengan tema Bahaya Pinjaman Online Terhadap Dampak Finansial.
Kegiatan yang dilakukan adalah memberikan penyuluhan mengenai bahaya pinjaman online, jenis -jenis pinjaman online, ciri-ciri pinjaman online, tips menghindari dan cara mengatasi pinjaman onlinde digital, dll.
Sosialisasi ini di tutup dengan pertanyaan pertanyaan yang menarik oleh para warga, antusias warga pada sosialisasi ini terlihat dari banyaknya interaksi selama kegiatan berlangsung.
No comments yet.