TERKINI

Ormas Islam Sukabumi Memberi Ultimatum Polres Sukabumi Kota Untuk Segera Menangkap Pelaku Penistaan Agama

Mei 05 2022837 Dilihat

SUKABUMI | JurnalPagi.id – Ketua Laskar Fisabilillah, Abi Khalil Asyubki mengatatakan, pihaknya bersama tokoh pergerakan di Sukabumi memberikan tenggang waktu secepatnya menangkap pelaku.

“Kami meminta tiga hari kepada aparat Kepolisian Resor Sukabumi Kota menangkap pelaku,” ujarnya, kepada Tribunjabar.id, saat ditemui di Sekertariatnya, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, Kamis (5/5/2022).

Ultimatum tersebut, upaya mengantisipasi adanya pergerakan massa yang khawatir akan meninmbulkan gejolak lebih besar.

“Ini khawatir jadi konflik horizontal antar umat beragama di Kota Sukabumi,” tegasnya.

Ormas Islam Sukabumi mengultimatum Polres Sukabumi Kota untuk segera menangkap pelaku penistaan agama Islam, Kamis (5/5/2022).

” (Laskar Fisabilillah)Sebagaimana dikete\ahui, Kota Sukabumi saat ini sebagai Kota yang tingkat toleransinya tinggi dibanding dengan yang lain.

Sehingga kerukunan antar umat beragama di Kota Sukabumi perlu dijaga secara bersama-sama.

“Untuk menjaga toleransi, maka kami secara tegas meninta pelaku penista agama ini segera ditangkap,” tandasnya.

Sebelumnya, Viral di media sosial dan perpesanan whatsapp seorang pemuda di Kota Sukabumi menginjak-injak Alquran kitab suci umat Islam.

Ormas Islam Sukabumi mengultimatum Polres Sukabumi Kota untuk segera menangkap pelaku penistaan agama Islam, Kamis (5/5/2022).

Aksi tersebut hingga viral, sontak memancing umat Islam yang ada di Sukabumi khususnya yang ada di Sukabumi.

Merasa geram dengan prilaku yang tersebut, Laskar Fisabilillah dan Paguron Sapujagat menggeruduk rumah yang bersanhkutan di Kampung Koleberes RT.03, RW.16, Kelurahan Warudoyong, Kecamatan Waudoyong, Kota Sukabumi, Rabu laporan tertulis kepada wartawan jurnalpagi.id (4/5/2022)

Saat menuju rumah yang bersangkutan yang mengaku Dika Eka, didampingi oleh pihak aparat kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun, saat massa dari Laskar Fisabillah dan Sapujagat yang datang ke rumah Dika Eka, rumahnya dalam keadaan kosong.

Baca juga :  Pelantikan Pengurus Hipmala Kupang Periode 2022/2023

Ketua Laskar Fisabilillah, Abi Khalil Asyubki mengatakan, setelah mendatangi rumah pelaku yang diduga menginjak Alquran, saat dicek rumah yang bersangkutan keadaan kosong. .

“Pas ketika kita datang, pemilik rumahnya tidak ada, informasi orangtuanya sedang liburan,” ujarnya kepada Tribunjabar.id.

Sementara itu, yang bersangkutan bernama Dika Eka, kata Abi, berdasarkan informasi dari pihak pemerintah setempat sudah tidak tinggal di Kota Sukabumi.

“Anaknya (Dika Eka) sudah tidak tingggal disini. Infonya sudah pindah ke Cianjur,” tuturnya.

“Kami tiada lain untuk meminta klarifikasi dan mempertanggungjawabkan perbutanannya,” jelasnya.

Sementara itu humas Sapujagat, H. Iden Doni purnamawan mengatakan, pihaknya seusai mendapatkan informasi bersangkutan tidak ada meminta pihak aparat segera menangkapnya.Ya kami meminta agar Polisi segera menangkapnya, untuk mempertangungjawabkan perbuatan pelaku”

Share to

Related News

DPRD dan Pemkab Pasuruan Bahas 32 Usulan...

by Okt 16 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Pasuruan. DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan saat ini te...

Pemuda Tani Jatim Study Ke Malaysia Pela...

by Okt 16 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Ketua DPD Pemuda Tani Jawa Timur, Ghufron Ahmad Yani, melakukan studi...

Polemik Rencana Pembangunan Kawasan Real...

by Okt 13 2025

Pasuruan jurnalpagi.id – Polemik rencana pembangunan kawasan real estate di lereng Gunung Arju...

Euforianya Super League Bupati Cup 2025 ...

by Okt 13 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Cerita kemenangan dan semangat sportivitas dalam ajang sepak bola Bup...

PII Kabupaten Pasuruan Siap Dampingi Pem...

by Okt 10 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Pasuruan menyatakan kesi...

Klinik Maheswari Husada Resmi Dibuka di ...

by Okt 03 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Warga Kecamatan Pandaan kini memiliki pilihan baru dalam mendapatkan ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top