TERKINI

P2KD Larangan Dianggap Tidak Netral, Ahmad Mudabir : P2KD Telah Sesuai Peraturan Perundang-undangan

Apr 02 2023227 Dilihat

Bangkalan, jurnalpagi – Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Larangan Timur, Kecamatan Tanjung Bumi, Rakor Pilkades dengan Tim Fasilitiasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bangkalan, Jumat .(31/3/2023.)

Akhmad Musleh Aly, Ketua P2KD Larangan Timur mengatakan, Rakor tersebut untuk menyampaikan data hasil verifikasi sesuai Tahapan yang dilakukan oleh P2KD Larangan Timur, agar meluruskan anggapan di masyarakat bahwa panita tidak netral dan di laporkan menghilangkan SK Pengalaman Kerja salah satu Bakal Calon.

Ahmad Mudabir sebagai kuasa hukumnya menyampaikan, “Kliennya sudah sesuai dengan amanah Peraturan Bupati (Perbup) Bangkalan No. 51 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan Pemilihan Kepala Desa Antara Waktu.”

Sesuai dengan Pasal 40 ayat (1-2) Perbup Bangkalan No. 51 Tahun 2022, menurutnya: pertama, panitia pemilihan melakukan penyaringan, dengan penelitian terhadap persyaratan bakal calon meliputi penelitian kelengkapan, dan keabsahan administrasi pencalonan.

Kedua, penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disertai klarifikasi oleh Panitia dengan berkunjung dan atau bersurat kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan keterangan secara tertulis.

“Panitia Pemilihan Kepala Desa sudah menjalankan Tahapan Pilkades sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kliennya mengeluarkan Pengumuman Hasil Penelitian dan Klarifikasi Persyaratan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Larangan Timur Nomor: 141/41/PU.PANPILKADED/III/2023,” tutur advokat yang di sapa Jabir kepada awak media.

Pada pokoknya, lanjut Jabir menjelaskan” 6 (enam) Bakal Calon dikatakan lulus dan memenuhi Persyaratan Administrasi untuk mengikuti tahapan selanjutnya, Uji Kompetensi Pemilihan Kepala Desa Tahap II, sehingga tidak ada dasar hukum yang bisa digunakan jika mau mempermasalahkan administrasi sekarang karena tahapan itu sudah lewat.”

Baca juga :  Kadispendikbud Kabupaten Pasuruan Penuhi Panggilan Bawaslu

Anggota P2KD Muhammad Rifa’i memberikan klarifikasi kepada TFPKD Kabupaten Bangkalan, terkait persoalan pengalaman Kerja Pegawai Tidak Tetap (PTT) Administrasi SDN Tanjung Bumi 3 SK atas nama Delia Liliani, ketika verifikasi oleh P2KD ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.

Melihat SK yang bersangkutan tidak terdaftar di Dapodik Kabupaten Bangkalan, sehingga yang bersangkutan tidak dapat gaji atau honor dari APBD/APBN (BOS). Dengan demikian, SK Pengalaman Kerja Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak bisa mendapatkan nilai tambah.

Penetapan Calon Kades (Kepala Desa) Larangan Timur dan Pengambilan Nomor Urut yang kami laksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Bangkalan No. 51 Tahun 2022.

Dalam Pasal 48 ayat (8) Perbup Bangkalan No. 51 Tahun 2022 Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) melakukan rekapitulasi penjumlahan terhadap hasil pembobotan dengan nilai hasil seleksi uji kompetensi guna menentukan peringkat 5 (lima) besar bakal calon untuk ditetapkan menjadi calon tegasnya.

Share to

Related News

Tiga Siswa Asal Pasuruan Juarai FASI Mes...

by Nov 04 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Apresiasi diberikan DPRD Kabupaten Pasuruan kepada Muhammad Waifuqu...

Pengasuh Ponpes Al Yasini KH A Mujib Imr...

by Okt 28 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Hal tersebut disampaikan KH. mujib Imron kepada 74 wisudawan -wisud...

1.000 Relawan Konsolidasi Pemenangan LUM...

by Okt 27 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Konsolidasi untuk persiapan Pilgub Jatim dan Pilkada Pasuruan 2024 ...

MU.Slim Printing Kebanjiran Order Omzetn...

by Okt 25 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Masa kampanye menjelang pilkada serentak, membuat dunia usaha bidan...

Jelang Musim Penghujan Pemkab Gandeng PT...

by Okt 21 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – PatukNormalisasi kali Patuk, Desa Gempol, kecamatan Gempol dilakuka...

Mahasiswa KKN Fakultas Hukum Untag Surab...

by Okt 18 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Kelurahan Wonorejo bersama Mahasiswa KKN MBKM(Merdeka Belajar Kampus Merdek...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top