TERKINI

Ketua PPDI Pasuruan Penuhi Panggilan Bawaslu

Sep 05 202460 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Akhirnya Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan Sonhaji memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan, untuk memberikan klarifikasi, Kamis (5/9/2024) siang.

Klarifikasi itu sendiri terkait dugaan ketidaknetralan perangkat desa yang memberikan dukungan ke salah satu pasangan calon (paslon) dalam acara Silaturahmi Daerah (Silatda) Forum Desa Bersatu.

Silatda Forum Desa Bersatu itu digelar di Hotel Senyiur, Prigen, 26 Agustus lalu. Disinyalir, ada pernyataan sikap dari sejumlah perangkat desa yang mendukung salah satu pasangan bakal calon bupati – bakal calon wakil bupati.

Sonhaji tidak datang sendirian. Dia didampingi penasehat hukumnya, Mamat Ario Setiawan. Mamat mengaku kliennya disodori 28 pertanyaan oleh Bawaslu dan klarifikasi berjalan lancar.

“Ya allhamdulillah lancar, klien kami sudah memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan. Ada yang bisa dijawab dan ada yang tidak bisa dijawab,” kata Mamat usai pemeriksaan di Bawaslu.

Menurutnya, beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh kliennya ini mayoritas tidak berkaitan langsung dengan kliennya. Misalnya saja terkait dengan pendanaan kegiatan ini dan siapa yang mengadakan.

“Karena klien saya ini hanya sebatas diundang , maka klien saya tidak tahu, siapa yang menyelenggarakan dan darimana uangnya. Selebihnya bisa dijawab semua pertanyaan yang diajukan,” terangnya .

Dia juga mengaku heran karena jika dianggap salah kesalahan kliennya ini dimana. Sebab, sampai detik ini KPU belum menentukan dan menetapkan pasangan calonx maka, belum bisa disebut sebagai calon.

“Sebagai warga negara yang baik, klien kami menghadiri panggilan ini. Dan klien kami sudah memberikan jawaban untuk klarifikasi ke bawaslu hari ini. Kami sudah kooperatif,” papar Mamat.

Baca juga :  Seorang Nenek Di Timor Tengah Utara, NTT Tingggal di Sebuah Rumah Tak Layak Huni

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasurua Arie Yoenianto mengatakan, pemanggilan ini adalah bentuk klarifikasi terkait temuan dugaan ketidaknetralan perangkat desa. Dan ini untuk meluruskan temuan ini.

“Jadi untuk mencari kebenaran terkait dugaan pelanggaran ketidaknetralan perangkat, kami perlu klarifikasi. Makanya, kami undang hari ini. Dari hasil klarifikasi ini, kami akan kaji kembali,” tutupnya (wan)

Share to

Related News

Dugaan Korupsi Sekratariat Dewan Dilapor...

by Okt 08 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Pemudi Pengamat Huk...

SGI Luruk Kantor KPU, Desak Lantik Gus I...

by Sep 25 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Ratusan orang yang tergabung dalam Sahabat Gus Irsyad (SGI) meluruk...

Barang Inventaris Tak Kunjung Dikembalik...

by Sep 05 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Pembela keadilan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pembala Ma...

Warga Desa Sukoanyar Antusias Meriahkan ...

by Sep 01 2024

Malang | jurnalpagi – Kegiatan Bersih Desa di Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malan...

“The Run Adventure” Bromo Ma...

by Sep 01 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Ribuan peserta Bromo Marathon 2024 meriahkan event tahunan. Bertemp...

Sebelum Berangkat Ke KPU, Gus Shobih Sem...

by Agu 28 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Pasuruan Shobih Asrori ziarah ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top