TERKINI

Pastikan Zero Halinar, Rutan Pemalang Rutin Laksanakan Penggeledahan Kamar Hunian

Mar 31 2022734 Dilihat

Pemalang, JurnalPagi.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang secara kontinu berkomitmen mewujudkan hunian warga binaan pemasyarakatan yang zero dari peredaran handphone, pungutan liar dan narkoba (halinar). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan penggeledahan kamar hunian pada Rabu (30/03/2022).

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Keamanan Rutan (KPR), Cendy dengan mengerahkan Regu Pengamanan (Rupam) dan Staf KPR.

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Keamanan Rutan (KPR), Cendy dengan mengerahkan Regu Pengamanan (Rupam) dan Staf KPR.

“Penggeledahan kali ini dilaksanakan di Kamar 5 Blok Aman, dengan menyasar semua barang-barang yang dilarang beredar seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam”, ujar Cendy.

Usai penggeledahan ditemukan barang-barang seperti paku, sendok besi, korek api gas, botol kaca, dan pisau cukur.

Kepala Rutan Pemalang, Ary Nirwanto menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan menghindari berbagai bentuk kekerasan atau hal lain yang dapat mengganggu kenyamanan warga binaan.

“Ini rutin dilaksanakan paling tidak sebanyak sepuluh hingga lima belas kali dalam sebulan. Tujuannya memastikan agar Rutan Pemalang bebas dari halinar sehingga situasi dan kondisi tetap aman dan tertib”, terang Ary.

Keamanan dan ketertiban Rutan menjadi sebuah keniscayaan. Karena tanpa adanya dua hal tersebut segala macam bentuk program pembinaan tidak mampu berjalan sehingga tujuan pemasyarakatan menjadi semakin sulit untuk diwujudkan.(rgl74)

Baca juga :  Hadiri Latkatpuan, Kapolda Jatim Canangkan Binmas Reborn Presisi Semeru
Share to

Related News

Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Kesiapan T...

by Nov 05 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Jajaran Polres Pasuruan bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan rel...

Kencana Group Konsisten Tanam 1.000 Poho...

by Nov 01 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Komitmen terhadap kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan oleh PT ...

Cegah Sejak Dini, BNNK Pasuruan dan Polr...

by Okt 29 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba terus digencarka...

Gempol FC Akan Hadapi Kejayan FC Pada La...

by Sep 08 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Salah satu official tim kesebelasan Gempol FC Jemik Sadiman memastika...

Tugas & Wewenang Dispendukcapil Kot...

by Jun 24 2025

Surabaya | Jurnalpagi.id Artikel Milik Muhammad Khoirudin Umar Fahri Mahasiswa Fakultas Hukum Univer...

Dominikus Dian Djatmiko Pengedar Minuman...

by Mei 20 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menuntut terdakwa ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top