Pemalang, JurnalPagi.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang secara kontinu berkomitmen mewujudkan hunian warga binaan pemasyarakatan yang zero dari peredaran handphone, pungutan liar dan narkoba (halinar). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan penggeledahan kamar hunian pada Rabu (30/03/2022).
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Keamanan Rutan (KPR), Cendy dengan mengerahkan Regu Pengamanan (Rupam) dan Staf KPR.
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Keamanan Rutan (KPR), Cendy dengan mengerahkan Regu Pengamanan (Rupam) dan Staf KPR.
“Penggeledahan kali ini dilaksanakan di Kamar 5 Blok Aman, dengan menyasar semua barang-barang yang dilarang beredar seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam”, ujar Cendy.
Usai penggeledahan ditemukan barang-barang seperti paku, sendok besi, korek api gas, botol kaca, dan pisau cukur.
Kepala Rutan Pemalang, Ary Nirwanto menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan menghindari berbagai bentuk kekerasan atau hal lain yang dapat mengganggu kenyamanan warga binaan.
“Ini rutin dilaksanakan paling tidak sebanyak sepuluh hingga lima belas kali dalam sebulan. Tujuannya memastikan agar Rutan Pemalang bebas dari halinar sehingga situasi dan kondisi tetap aman dan tertib”, terang Ary.
Keamanan dan ketertiban Rutan menjadi sebuah keniscayaan. Karena tanpa adanya dua hal tersebut segala macam bentuk program pembinaan tidak mampu berjalan sehingga tujuan pemasyarakatan menjadi semakin sulit untuk diwujudkan.(rgl74)
No comments yet.