TERKINI

Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2021, Bupati Irsyad Sampaikan Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,34 Persen

Mar 26 2022805 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Pandemi Covid 19 yang berlangsung 2 tahun lebih ini dan dialami oleh seluruh negara-negara dunia khususnya Indonesia ternyata tidak membuat salah satu Kota di Jawa Timur mengalami penurunan.

Seperti yang disampaikan oleh HM Irsyad Yusuf Bupati Pasuruan di depan DPRD Kabupaten Pasuruan dalam pengantar laporan Pertanggungjawaban Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2021, Senin lalu.

“Selama tahun 2021 akan terjadi peningkatan dengan pencapaian sebesar 4,34 persen. Namun angka tersebut masih di bawah persentase pertumbuhan ekonomi Jatim pada tingkat tahun yang sama, yang mencapai 7,07 persen,” ungkap Gus Irsyad panggilan akrab Irsyad Yusuf. 

Pasalnya, kondisi ekonomi sedang dalam pemulihan pasca penurunan pada tahun 2020 terkontraksi atau minus sebesar 2,03 persen akibat pandemi covid-19. “Alhamdulillah pertumbuhan ekonomi kita naik meski masih di bawah Jatim ya karena kita masih dalam fase pemulihan akibat dampak pandemi yang melanda banyak sektor,” ujarnya.

Gus Irsyad menambahkan, struktur perekonomian Kabupaten Pasuruan sedangkan berdasarkan PDRB atas dasar harga yang berlaku pada tahun 2021 menunjukkan kontribusi lima lapangan usaha terbesar. 

Diantaranya, industri pengolahan menyumbang 58,97 persen; kemudian konstruksi sebesar 11,94 persen, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 9,25 persen, pertanian, kehutanan dan perikanan 6,78 persen serta penyediaan akomodasi dan makanan dan minuman sebesar 3,47 persen.

“Ada juga 12 usaha lain yang memberikan kontribusi hingga 9,59 persen. Paling banyak adalah industri pengolahan hingga lebih dari 50 persen, karena terus, permintaannya juga tinggi,” jelasnya.

Sementara itu, Gus Irsyad menegaskan, penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk tanggung jawab Bupati Pasuruan dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD, Pemerintah Pusat dan masyarakat, serta sesuai amanah konstitusi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah diatur dalam Pasal 69 dan Pasal 71. 

Baca juga :  Segenap Pimpinan Anggota dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan, Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila

Untuk tahun 2021 merupakan presentasi LKPJ pada tahun ketiga kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron. 

Dalam durasi hampir satu jam, Bupati Irsyad menyampaikan beberapa hal. Diantaranya adalah kondisi makro daerah, ringkasan anggaran dan pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam RKPD tahun 2021. (adv/adi)

Share to

Related News

Perlunya Regulasi Untuk Peredaran Daging...

by Jun 30 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Dugaan peredaran daging gelonggongan yang ada di pasar daerah unit Pa...

Dua Dekade Cemari Lingkungan Dengan Bau ...

by Jun 25 2025

Pasuruan jurnalpagi.id – Bau menyengat dari aktivitas produksi PT Sumber Asia di kawasan PIER,...

Bupati Mas Rusdi Launching Klinik Layana...

by Jun 23 2025

Pasuruan jurnalpagi.id – RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan kembali meluncurkan layanan kesehatan...

Puluhan Tahun Pedagang Plasa dan Pasar B...

by Jun 19 2025

Pasuruan jurnalpagi.id – Jumlah tunggakan pembayaran sewa di Las Bangil nilainya sangat fantas...

Rapat Paripurna, Pemkab Pasuruan Menetap...

by Jun 18 2025

Jurnalpagi.id – Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029 kini memasuki tahap finalisasi dan sudah dip...

DBD Naik, Bupati Rusdi Instruksikan Pena...

by Jun 10 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menginstruksikan kepada seluruh Kepala...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top