TERKINI

Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2021, Bupati Irsyad Sampaikan Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,34 Persen

Mar 26 20221.075 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Pandemi Covid 19 yang berlangsung 2 tahun lebih ini dan dialami oleh seluruh negara-negara dunia khususnya Indonesia ternyata tidak membuat salah satu Kota di Jawa Timur mengalami penurunan.

Seperti yang disampaikan oleh HM Irsyad Yusuf Bupati Pasuruan di depan DPRD Kabupaten Pasuruan dalam pengantar laporan Pertanggungjawaban Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2021, Senin lalu.

“Selama tahun 2021 akan terjadi peningkatan dengan pencapaian sebesar 4,34 persen. Namun angka tersebut masih di bawah persentase pertumbuhan ekonomi Jatim pada tingkat tahun yang sama, yang mencapai 7,07 persen,” ungkap Gus Irsyad panggilan akrab Irsyad Yusuf. 

Pasalnya, kondisi ekonomi sedang dalam pemulihan pasca penurunan pada tahun 2020 terkontraksi atau minus sebesar 2,03 persen akibat pandemi covid-19. “Alhamdulillah pertumbuhan ekonomi kita naik meski masih di bawah Jatim ya karena kita masih dalam fase pemulihan akibat dampak pandemi yang melanda banyak sektor,” ujarnya.

Gus Irsyad menambahkan, struktur perekonomian Kabupaten Pasuruan sedangkan berdasarkan PDRB atas dasar harga yang berlaku pada tahun 2021 menunjukkan kontribusi lima lapangan usaha terbesar. 

Diantaranya, industri pengolahan menyumbang 58,97 persen; kemudian konstruksi sebesar 11,94 persen, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 9,25 persen, pertanian, kehutanan dan perikanan 6,78 persen serta penyediaan akomodasi dan makanan dan minuman sebesar 3,47 persen.

“Ada juga 12 usaha lain yang memberikan kontribusi hingga 9,59 persen. Paling banyak adalah industri pengolahan hingga lebih dari 50 persen, karena terus, permintaannya juga tinggi,” jelasnya.

Sementara itu, Gus Irsyad menegaskan, penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk tanggung jawab Bupati Pasuruan dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD, Pemerintah Pusat dan masyarakat, serta sesuai amanah konstitusi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah diatur dalam Pasal 69 dan Pasal 71. 

Baca juga :  Tunggakan Peserta Capai Ratusan Milyar, BPJS Cabang Pasuruan Beri Kemudahan Membayar Melalui REHAB

Untuk tahun 2021 merupakan presentasi LKPJ pada tahun ketiga kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron. 

Dalam durasi hampir satu jam, Bupati Irsyad menyampaikan beberapa hal. Diantaranya adalah kondisi makro daerah, ringkasan anggaran dan pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam RKPD tahun 2021. (adv/adi)

Share to

Related News

Raperda Pertanggung-jawaban APBD 2025 Di...

by Jun 30 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resm...

Terima Usulan Bupati, Ketua DPRD Pasurua...

by Jun 18 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti usulan...

Ketua DPRD Pasuruan Apresiasi Raihan WTP...

by Jun 02 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali berhasil mempertahankan opini ...

Berikan Kualitas Pelayanan Penyakit Stro...

by Mei 20 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – RSUD Bangil meraih penghargaan Platinum Award dari World Stroke Orga...

DPRD Kabupaten Pasuruan Ketuk Palu Tiga ...

by Mei 19 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Setelah sempat tertunda cukup lama, DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya...

Digitalisasi Layanan Kesehatan RSUD Grat...

by Mei 13 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, memberikan apresiasi ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top