TERKINI

Pj Bupati Pasuruan Ambil Sumpah 55 Pejabat Eselon IV Hingga Eselon II

Feb 27 2024336 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto melantik 55 pejabat dilingkungan pemkab Pasuruan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Selasa (26/2/2024) malam.

Mutasi tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah dan pelantikan yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Pasuruan.

Para pejabat yang dilantik mulai dari Eselon IV hingga Eselon II. Pejabat Eselon II sebanyak 10 orang 22, Eselon III/Pejabat Administrator dan 23 pejabat Eselon IV/Pejabat Pengawas.

Untuk Eselon II diantaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Hasbullah yang dilantik sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pasuruan diganti Tri Agus Budiharto yang menempati Kadispendikbud.

Kepala Dinas Perhubungan, Agus Hari Wibawa yang dimutasi sebagai Kepala Dinas Pariwisata. Kadispar sebelumnya, Eka Wara Brehaspati menjadi Kadishub.

Heru Farianto, Kepala DLH dilantik sebagai Kepala Dinas SDA dan Cipta Karya. Jabatan lamanya kini diisi Taufiqul Ghoni yang sebelumnya menjabat Kadispora

Sementara Kadispora dijabat oleh Mujiono yang sebelumnya Staf Ahli bidang hukum, politik dan pemerintahan. Sedangkan jabatannya diisi oleh Henis Widiyanto yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Tri Krisni Astuti, Staf ahli bidang pemasyarakatan dan SDM kini menerima jabatan baru sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kini. Sebelumnya ia juga menjadi Plt di dinas tersebut.

Agus Mashadi, Staf Ahli bidang pembangunan ekonomi dan pembangunan kini menjabat Kepala DP3AKB Kabupaten Pasuruan.

Mutasi kali ini, ada 3 camat yang dilantik. Yakni Ganis Subintang, Sekcam Pasrepan yang kini dilantik sebagai Camat Winongan. Sedangkan Camat Winongan yang lama, Abdul Rahim Effendy kini menjadi Camat Beji. Serta Sugiarto, Sekcam Puspo yang menjabat Camat Purwodadi.

Baca juga :  Malam Jumat Agung, Polres Bojonegoro Lakukan Pengamanan di Beberapa Gereja

Kepada seluruh pejabat yang dilantik, Pj Bupati Andriyanto mengucapkan selamat. Ia menegaskan bahwa ada alur panjang yang harus dilewati untuk melakukan sebuah mutasi.

Terlebih sebagai Pj Bupati, Andriyanto harus melaksanakan semua peraturan Perundang-Undangan. Mulai dari usulan ke KASN, BKN hingga Pemprov Jatim, dan mutasi yang dilakukan hari ini tentu saja atas ijin Menteri Dalam Negeri.

Alurnya cukup panjang karena saya Pj. Di SK saya memang tidak boleh melakukan mutasi, dikecualikan atas ijin Mendagri. Prosedurnya pun panjang, mulai usulan ke KASN sampai BKN, Pemprov dan kembali ke Pemda, terang Andriyanto

Lebih lanjut Andriyanto mengatakan bahwa mutasi yang dilakukan sangat objektif dan melalui pertimbangan yang matang. Ia menyampaikan dengan tegas bahwa mutasi yang dilakukan tidak transaksional atau berdasarkan suka tidak suka terhadap staf tertentu.(wan/adi)

Share to

Related News

Sisa Penggunaan Anggaran Pilkada. PUSAKA...

by Mar 27 2025

Pasuruan | Jurnalpagi.id – Selain disoal oleh Komisi I DPRD kabupaten Pasuruan, sisa penggunaa...

Jelang Lebaran HR Club Pasuruan Berbagi ...

by Mar 25 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Organisasi yang anggotanya berisikan HRD perusahaan atau HRD Club d...

Owner Cesa Little Garden Gelar Tasyakura...

by Mar 24 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Pengusaha muda asal Pasuruan Decky Triyoga yang sukses mengembangka...

BPJS Kesehatan Pasuruan Pastikan Akses L...

by Mar 21 2025

Pasuruan | Jurnalpagi.id – BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa...

4000 Jiwa Lebih, Warga Kota/Kab Pasuruan...

by Mar 20 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat angka ...

Agenda Rutin Tahunan, INACO Berbagi Kepa...

by Mar 20 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Bersama masyarakat sekitar perusahaan dan stakeholder terkait, PT N...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top