Pasuruan, Jurnalpagi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna, pada hari Senin (21/08/2023). Rapat tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan dan dihadiri oleh Bupati Pasuruan, Wakil bupati, sekda dan Pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Pasuruan lainnya.
Dalam pembukaan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menyampaikan, legislatif bersama mitra masing-masing OPD sudah melakukan pembahasan, dan Pembahasan tersebut kemudian dirumuskan di dalam rapat tim banggar. Hingga disepakati hal-hal yang masuk prioritas sesuai plafon anggaran daerah untuk 2024 mendatang.
” Kami sudah melakukan pembahasan selama dua pekan. Berdasarkan pembahasan itulah, disepakati prioritas anggaran sesuai plafon anggaran daerah,” terang ketua DPRD kab.pasuruan.
Beliau juga menerangkan hal tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 yang telah diusulkan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan telah melakukan pembahasan-pembahasan yang intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Sementara itu, bupati pasuruan H. M Irsyad Yusuf menyampaikan bahwa proses penyusunan perubahan perencanaan serta penganggaran Tahun 2024 yang tertuang dalam dokumen Perubahan KUA-PPAS harus dilakukan dengan cermat dan tepat.
” Sesuai arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur perencanaan dan penganggaran untuk fokus dan diarahkan dalam pemulihan ekonomi dan reformasi struktural,” jelasnya
Ia juga menambahkan, Lanjut bupati pasuruan, Pendapatan Daerah tahun 2024 diproyeksikan mencapai Rp 3,45 triliun. Jumlah itu menyusut hingga Rp 60 miliar dibandingkan target pendapatan APBD murni 2023. Karena pada 2024, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 3,51 triliun.
Kondisi ini juga berimbas pada anggaran Belanja. Di mana, Belanja Daerah dimungkinkan akan mengalami penurunan. Diproyeksikan, belanja daerah pada 2024 hanya menembus Rp 3,65 triliun. Padahal, pada APBD 2023 murni, mampu mencapai Rp 3,91 triliun.
“Proyeksi kemampuan belanja dan pendapatan daerah memang mengalami penurunan. Penurunan ini dipengaruhi transfer pusat yang turun, jelasnya.
Selanjutnya, tanda tangan Kesepakatan dilakukan oleh Pimpinan DPRD bersama Bupati Pasuruan, dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Pasuruan dan para peserta Rapat (adv)
No comments yet.