Pasuruan | jurnalpagi.id – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil menggagalkan transaksi penjualan sabu – sabu dalam skala besar. Dari tangan tersangka, Korps Bhayangkara berhasil menyita 2 Kg sabu – sabu yang siap edar.
Tersangka yang diamankan adalah Gusti Arisandi(26), alias Kampret. Pria tersebut diamankan di rumahnya yang ada di Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Pria 26 tahun ini juga merupakan residivis. Sebelumnya, ia pernah mendekam di penjara selama 7 tahun dalam kasus yang sama di salah satu LP di Malang.
Dia mengaku, disuruh temannya untuk menerima dan mengirim sabu ini. “Jadi saya sesuai perintah saja, kalau ada perintah menerima dan saya simpan. Terus kalau ada perintah kirim, saya kirim,” katanya, Selasa (17/12/2024).
Bahkan Kampret mengaku tidak mengenal siapa orang yang dituju untuk pengiriman itu. Semua perintahnya dilakukan melalui handphone bahkan tidak pernah ketemu.
“Semuanya dikendalikan dari dalam Lapas, karena teman saya masih menjalani masa hukuman. Tugas saya hanya menerima barang, tidak menjualnya eceran dengan mengirimkan ke alamat yang dituju,” ungkapnya.
Pengalaman kelam mendekam di tahanan tidak membuatnya jera. Dia justru terlibat dalam pusaran pengedar sabu dalam skala besar. Buktinya, dia menerima keuntungan besar dalam setiap transaksi.
“Saya tidak jual eceran, saya hanya kurir menerima barang terus saya kirim ke sesuai alamat yang diperintahkan teman dari lapas. Per Kg, saya dapat keuntungan Rp 10 juta. Dan itu saya lakukan selama 10 bulan ini,” urainya.
KBO Satresnarkoba Polres Pasuruan Ipda Indranata mengaku, penangkapan ini berasal dari pengembangan kasus yang sebelumnya sudah diungkap lebih dulu. Dari pengembangan itu, informasi menuju ke tersangka.
“Saat kami geledah rumahnya, kami temukan banyak sekali bungkus teh cina yang digunakan untuk membungkus sabu – sabu dalam jumlah besar. Setelah kami geledah lemari, kami temukan sabu itu,” paparnya.
Saat ini, kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam, termasuk keterangan yang disampaikan tersangka. Sumber pasokan sabu ini darimana dan dari siapa masih dalam pengembangan.
“Yang jelas dia memang kurir sekaligus juga bandar. Dia melayani sabu dalam jumlah besar. Dan modus operandinya, dia bergerak saat ada perintah untuk mengambil dan mengirimkannya,” sambungnya
Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Candra mengatakan, ini merupakan upaya Kepolisian dalam mendukung program Presiden dalam 100 hari kerja, dalam memerangi segala bentuk melawan hukum Indonesia.
“Ini merupakan upaya Kepolisian dalam mendukung program Presiden dalam bersih bersih dari peredaran narkoba. Kami buktikan bahwa di Pasuruan harus bisa bersih dari narkoba,” pungkasnya.(wan/adi)
No comments yet.