Pasuruan | jurnalpagi.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadispendikbud) Kabupaten Pasuruan Tri Agus Budiharto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan SMPN 1 Rembang, Kamis (17/10/2024) pagi.
Dalam sidak itu, Tri, sapaan akrab Kadispendikbud tidak bertemu dengan mandor ataupun pengawas proyek senilai Rp.1.3 milyar dengam metode tender ini.
Informasi yang diterima Kadispendikbud, mandor atau pengawas belum datang ke lokasi proyek. Padahal, Kadispendikbud datang ke lokasi proyek untuk melihat progres pembangunannya sekira pukul 08.30 wib.
Pemantauan pembangunan proyek itu berdasarkan arahan dan masukan dari tim kejaksaan karena pembangunan SMPN 1 Rembang didampingi kejaksaan.
“Ada catatan tentang progres pembangunan SMPN ini dari teman-teman kejaksaan. 10 hari lalu, ada deviasi atau ketidaksesuaian antara rencana dengan progres pada RKB sebesar 8,8 persen,” urainya.
Adanya Deviasi tersebut, pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada pelaksana untuk mempercepat keterlambatan progres pembangunan termasuk penambahan pekerja.
“Hari ini, saya cek perkembangannya seperti apa. Ternyata, mandor atau pengawas tidak ada di lokasi. Jadi, ya percuma saya berbicara dengan pekerja, karena mereka juga tidak tahu,” paparnya.
Deviasi yang terjadi itu, kata Tri, terjadi dalam pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB). Sedangkan di item pekerjaan lain, seperti mebeler atau rehab beberapa bangunan malah surplus atau melampaui progres.
“Bahkan, untuk mebeler kami dapat info sudah 100 persen. Sedangkan untuk rehab, deviasinya itu sudah plus 9 persen. Artinya sudah sesuai dengan rencana awal. Yang minus hanya di item pekerjaan RKB saja,” sambungnya.
Kendati demikian, Tri menyebut, secara umum, pembangunan proyek SMPN 1 Rembang ini tetap on progres. Namun, memang saran dari tim kejaksaan untuk item pekerjaan RKB harus dikebut dan dipercepat.
“Kemarin saran kami, ada penambahan tukang untuk mempercepat pekerjaan. Dan informasi yang kami terima dari teman-teman di SMPN 1 Rembang, sudah ada penambahan orang,” terangnya.
Tri berharap, pekerjaan proyek di Dispendikbud ini bisa dikerjakan dengan baik karena ini sebagai upaya untuk memberikan sarana prasarana pendidikan yang baik, aman, nyaman untuk generasi penerus bangsa.
Sebelumnya, Kadispendikbud juga sudah mengeluarkan
surat edaran yang ditujukkan kepada para pelaksana atau penyedia yang mengerjakan paket proyek khususnya gedung – gedung sekolah di Dispendikbud. Bahkan juga ditujukan kepada para konsultan pengawas pada proyek Dispendikbud.
Surat itu dikeluarkan dalam rangka mengoptimalkan hasil Pekerjaan Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Prasarana di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan.
“Kami menghimbau agar semua pelaksana pekerjaan Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Prasarana di lingkungan Dispendikbud untuk dapat memperhatikan berbagai hal.”tegasnya.
Beberapa hal itu diantaranya adalah menerapkan sistem manejemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), Melakukan pengawasan pekerjaan penyedia dengan berpedoman pada ketentuan kontrak.(wan/adi)
No comments yet.