TERKINI

Sidang Perceraian Tengah Berlangsung, DI Berharap Hak Asuh Jatuh Ke tangannya

Jul 14 2022446 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id – Sidang Perceraian antara AS dengan suaminya DI tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya. Atas hal itu, DI mengalami tekanan Batin / Psikis berat karena tidak bisa berkumpul dengan anaknya yang ketiga dan keempat.

Ditemui dirumahnya Larizza Wood ,DI yang merupakan suami dari AS membeberkan secara terbuka kepada awak media perihal kehidupannya setelah digugat cerai sang istri ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dia juga menceritakan mengalami tekanan psikis karena tidak bisa berkumpul dengan anakya yang ketiga dan keempat.

Menurutnya, anak-anaknya yang ketiga dan keempat sekarang tinggal dirumahnya yang berada di Citraland Bukit Golf bersama AS.

“AS sekarang tinggal bersama anak saya yang ketiga dan keempat. Saya percaya dalam waktu dekat semua anak-anak akan kembali bersama saya. Kasihan sekali mereka. Sejak kecil keempat anak-anak itu dekat sekali sama saya. Mereka tidak dekat sama mamanya. Apa yang dilihat di medsos semuanya diatur mas (sambil tertawa ),”ungkap DI yang menceritakan kekhawatiran akan kondisi mental keempat anaknya, jika kelak tumbuh dewasa bersama AS, mamanya.

DI juga menceritakan kalau dirinya sudah menerima keputusan untuk berpisah dengan AS dengan baik. Pasalnya, selama belasan tahun menjalani bahtera rumah tangga dia sudah merasa memberikan yang terbaik sebagai seorang suami.

“Aku sudah sudah melaksanakan tugasku sebagai seorang suami dengan tanggung jawab moril dan materiil. Sebagai menantu juga sudah. Apalagi jadi anak dari orang tua saya mas,”ungkapnya kepada awak media

DI juga mengaku lega dengan digugatnya cerai oleh istrinya (AS) dengan alasan sudah 6 tahun dirinya dikhianati istrinya yang berselingkuh dengan pria lain.

Baca juga :  Upacara Pelantikan Pengambilan Sumpah jabatan dan Serah Terima Jabatan di Aula Sasana Adyhaksa Kejati jatim. Berikut Daftar Namanya

“Saya sangat happy. Jujur saya lega. Sudah 6 tahun bertubi-tubi perselingkuhan itu, yang akhirnya membuat saya legowo,kata DI.

Bahkan, lanjut DI dirinya mengalah keluar dari rumah yang ia beli sendiri di Citraland Bukit Golf. Dengan tujuan supaya tidak terlihat oleh anak-anaknya kalau orang tuanya sedang ada masalah.

Ditanya terkait dugaan AS yang doyan berselingkuh,? DI menilai bahwa kebiasaan tersebut tak lepas dari latar belakang keluarga AS.

“Itu sudah dari sananya Mas … Ibu kandungnya AS kan mengalami hal yang sama (sambil Ttrtawa ) perselingkuhan yang tiada kayak Film Sinetron Mas …,”terang DI.

DI juga mengatakan bahwa rumah AS yang sebenarnya di Jalan Bromo, Surabaya dekat SPBU.

“Rumah aslinya ya di Jalan Bromo dekat SPBU. Dia sejak kecil tinggal di sana…sampai Ayah Ibunya bercerai lalu diasuh Ibu kandungnya, pindah-pindah kontrakan. Jadi sebenarnya apakah Dia seorang Crazy Rich Mas? Sambil Tertawa keras pungkas DI.

DI juga berharap dengan gugatan cerai yang sedang berlangsung di PN Surabaya, ia mendapatkan hak asuh anak-anaknya semua.

“Saya legowo dengan gugatan cerai ini, asalkan hak asuh anak jatuh ditangan saya! Saya dan keluarga saya akan menjamin akan menjadi seorang Ayah yang baik di mata anak-anak saya,”pungkasnya.

Diketahui, Sidang gugatan perceraian pasangan AS dengan DI sudah memasuki tahap mendengarkan keterangan saksi-saksi dan sidang itu terdaftar di Pengadilan Negeri Surabaya.

Share to

Related News

Sempat Jadi DPO, Welly Tanubrata Terdakw...

by Sep 11 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama beberapa waktu, Wel...

Suwanto Hilangkan Nyawa Tjan Melani Tjan...

by Sep 11 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Suwanto bin Mrakih, pengemudi truk sampa menjalani sidang pemeriksaan terda...

Sidang Sengketa Saham Dharma Nyata Press...

by Sep 08 2025

Surabaya | jurnalpagi.idSidang lanjutan sengketa kepemilikan saham PT Dharma Nyata Press antara Nany...

Direktur PT Standar Beton Indonesia H. B...

by Sep 08 2025

Surabaya | jurnalpagi.idPerkara pembuatan Faktur Pajak Masukan yang tidak berdasarkan transaksi yang...

Hakim Jatuhkan Vonis 24 Bulan Terhadap 2...

by Agu 30 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis dua t...

Kuasa Hukum PT Conblock Sebut Jabatan Di...

by Agu 30 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Persidangan sengketa kepemilikan senjata api (senpi) Glock 43 kaliber 32 an...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top