TERKINI

Soal Kebudayaan Lapago Pegunungan Tengah Papua

Mei 06 2022825 Dilihat

WITA-WAYA

Orang Papua Pegunungan Tengah dalam lingkup budaya yang oleh ahli antropologi diklasifikasikan sebagai bagian dari Wilayah Adat Budaya LAPAGO secara umum mengikatkan dirinya pada dua parohan (belahan) keturunan yakni WITA dan WAYA.

Seluruh masyarakat Adat Lapogo berhulu dari parohan WITA dan WAYA. Mereka terikat erat dalam segala aspek perkumpulan sistem kekerabatannya bersumber pada Wita-Waya.

Semua kekerabatan Budaya Lapago bersumber dari dua parohan ini dan itu berlangsung sampai saat ini secara teratur tertata rapih dalam pola perkampungan, tempat tinggal dan dalam sistem perkawinan.

Masyarakat Adat LAPAGO senantiasa diharuskan dan mengharuskan diri melakukan perkawinan berdasarkan pola pembagian fam WITA-WAYA. Seorang pria WITA harus memilih pasangan wanita WAYA, tidak boleh menikahi gadis dari WITA. Demikian dengan belahan paroh WAYA harus mencari pasangan calon istri harus dari paroh WITA.

Paroh / belahan WITA -WAYA ini diyakini sumber asal usul manusia (nenek moyang) awal penciptaan. Disetiap Kampung terdiri dari dua paroh/ belahan fam atau lebih. Misalnya Wuka-Hubi, Lagowan-Matuan, Hubi – Kosi, Siep-Kosi, Lani-Matuan, Asso-Yelipele, Lani-Wetapo, Wuka-Weatapo, Asso-Lokobal, Yelipele-Elokpere, Siep-Asso, Asso-Matuan, Logo-Mabel dan seteruanya lain-lain jumlahnya ratusan.

Kesatuan dan persatuan asal usul (nenek moyang) manusia Wilayah Adat LAPOGO diikat oleh dua belahan ini (baca: WITA-WAYA hidup berdampingan disetiap perkampungan aliansi bahkan setiap konfederasi perang suku dasarnya terdiri dari dua parohan walaupun anggotanya kadang lebih dari dua fam.

Sejauh manapun jarak dan tempat tinggal, kebudayaan masyarakat Adat LAPAGO menganut dan mentaati aturan sisitem adat ini dalam pola perkawinan. masyarakat Adat LAPAGO dipersatukan oleh tatanan hukum Adat dalam sistem Adat Perkawinan secara teratur berdasar Wita-Waya.

Fam WITA terdiri dari :

1. Asso,
2.Wuka,
3. Kossi,
4. Elokpere,
5. Mabel,
6. Lani,
7. Lagowan,
8. Kuban, Mulac / Mulait,
9. Doga
10. Kalolik dll banyak lagi.

WAYA terdiri dari:

1. Matuan
2. Yelipele
3. Logo
4. Wetipo (pengecualian: bagian utara terbalik)
4. Wetapo,
5. Lokobal
6. Siep
7. Haluk
Dll banyak lagi.

Marga-marga ini diatur dalam proses perkawinan secara teratur. Jika terjadi perkawinan masih sesama lingkup marga disebutkan diatas dianggap incest (bahasa Wamena PAWI).

Persoalan ini harus dijaga agar anak cucu kedepan terjaga baik agar kita sebagai orgtua tak melanggar tatanan sistem kebudayaan warisan nenek moyang manusia O PALIMA meke (org Wamena).

Singkatnya saya dengan Bapak Pemdeta @⁨Saul Elopere⁩ masih satu dan sama kekerabatan dalam kebudayaan dan adat budaya lembah Baliem yang hari ini orang kenal sebut sebagai WAMENA.

Semoga paparan singkat pola sistem kekerabatan Adat Budaya Lembah Baliem, Kabupaten Jayawijaya ini menambah pengetahuan bagi orang non Jayawijaya

Soal perbedaan agama bukan hanya saya dengan Bapak Pendeta @⁨Saul Elopere⁩ saja tetapi sesama satu fam /marga (istilah Batak) memeluk agama berbeda hari ini.

Kasus misalnya. Marga Asso Assolokobal umumnya penganut Agama Katolik, Fam Asso di Assotipo umumnya GKI / Protestan  dan Islam, Asso di Welesi umumnya penganut agama Islam.

Apakah manusia Lembah lebih kuat pada kefanatikan memilah-milih berdasarkan agama?

Tidak!

Jawabannya tidak karen yang berlaku saat ini lebih pada kekerabatan kekeluargaan ketimbang dipengaruhi permusuhan berdasarkan agama.

Soal ini tidak banyak paham orang luar berlaku di Kabupaten Jayawijaya.

Misalnya saya Ismail Asso, maju jadi calon Bupati Jayawijaya. Apakah karena minoritas tidak dapat dukungan suara?

Tidak!

Saya keluarga besar dan seluruh keluarga besar aliansi dan konfederasi Lembah Baliem Selatan suaranya bulat mendukung saya dan saya kelak bisa terpilih menjadi Bupati.

Alasannya kami diikat rasa persatuan dan kesatuan lebih oleh adat budaya berdasarkan kekerabatan kekeluargaan itu oleh perasaan ALIANSI bukan berdasarkan agama.

Semoga semua kita paham cara pikir dan kebudayaan Jayawijaya berlaku saat ini bagi kami Orang Asli Jayawijaya.

Demikian tambahan wawasan pengetahuan sebagai bagian dari kajian sosiologi pedesaan dan perkotaan dalam masa transisi Jayawijaya berlaku saat ini.

Ini fam khusus lembah. Hingga ke Lanny Jaya Mamberamo dan Nduga, Yalimo, Mamteng, Tolokara, Punjak Jaya. Masih dalam satu kekerabatan.

Misalnya fam Murib, Wenda, Lokbere, Enumbi dll masih paroh / belahan fam WITA dilarang menikahi, karena dianggap masih kerabat atau satu famili (keluarga).

Seluruh manusia dalam ruang Lingkup LAPAGO tahu dan mengerti semua sedikit yang saya uraikan diatas.

Selamat malam.

Penulis :
Ustadz Ismail Asso

Share to

Related News

GSNI Surabaya Gelar Acara Pelatihan Kepe...

by Feb 04 2024

Jurnalpagi.id | Surabaya Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI) DPC Surabaya Pada Sabtu, (27/10/202...

Seribu Jurus Serang Anies Baswedan Setel...

by Feb 14 2023

Jakarta, jurnalpagi.id – Anies Baswedan menngantongi tiket pemilihan presiden (Pilpres) 2024, ...

Hentikan Kristenisasi Dalam Birokrasi DO...

by Feb 12 2023

Papua – Didalam sistem birokrasi Daerah Propinsi Baru (DOB) Propinsi Papua Pegunungan tidak bo...

Besarnya Parpol karena Orang orang Lapan...

by Jul 20 2022

Penulis : Anugrah PrasetyoSatu Jari Indonesia Kesuksesan “blusukan” kader Partai politik ke temp...

DARI RAKYAT (BUKAN) UNTUK RAKYAT

by Jul 13 2022

Penulis : Anugrah PrasetyoAktifis Sosial Kota Surabaya Perpolitikan di daerah ketika kita menjumpai ...

Pemimpin Tidak Harus Menjadi Pimpinan

by Jul 12 2022

Penulis : Anugrah PrasetyoAktifis Sosial Kota Surabaya Jiwa pemimpin merupakan salah satu aspek pent...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top