Surabaya | jurnalpagi.id – Sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya disatroni petugas gabungan dari Polda Jatim bersama Satpol PP Jawa Timur dan dibantu Gartap III, Sabtu (28/5) dini hari.
Ada 3 tempat hiburan malam yang dilakukan razia diantaranya Holywing Gold Jl Basuki Rahmat 23 dan Vertique Club Jl Basuki Rahmat 23C dan Bluefish di Jalan Tegalsari.
Fokus razia yang dilakukan petugas ialah dengan melakukan pemeriksaan perizinan minuman keras dan penyalahgunaan narkoba. “Kali ini kita langsung memeriksa pengunjung dan pegawai dengan melalukan tes urine,” ucap salah satu petugas kepada jurnalpagi.
Sekitar pukul 01.25 WIB, petugas mendatangi cafe Bliefish dan memeriksa perizinan minuman keras dan setelah selesai melakukan pemeriksaan tidak ada pengunjung yang dibawa untuk diperiksa lebih lanjut. Namun nampak belasan botol diangkut dari tempat hiburan berkonsep room karaoke dan hall itu.
Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian mengatakan, saat ini dirinya masih menunggu laporan hasil tes urine dari sejumlah tempat hiburan yang digrebek. “Saya masih menunggu hasilnya,” singkatnya.
Dalam operasi semalam, ada tempat hiburan yang lolos dari pantauan petugas. Padahal letaknya cuma di seberang Holywing dan Vertique, yakni Libra di kompleks Ranch Market persis depan KFC Jl Basuki Rahmat. Tempat hiburan berkonsep room VVIP itu diduga kuat belum mengantongi izin tempat hiburan.
Ada juga yang sebenarnya satu arah, yakni Royal KTV di Jl Embong Malang yang juga berkonsep room VVIP karaoke, lolos dari operasi petugas semalam. (ndi)
No comments yet.