TERKINI

Warga Minta Pemerintah Perhatikan JUT Mausaka, Tepat Di Perbatasan Wilayah Belu, Malaka Dan TTU

Apr 01 2022404 Dilihat

BELU, JurnalPagi.id – Salah satu Jalan Usaha Tani (JUT) yang terletak di daerah perbatasan tiga kabupaten yakni Belu, TTU dan Malaka nyaris ambruk karena longsor. Hal ini dikarenakan oleh curah hujan yang berkepanjangan.

Demikian informasi dihimpun media ini pada, Kamis (31/03/22) siang saat berada di lokasi.

Salah satu warga Desa Meotroi (Kabupaten Malaka), Mikhael Asa ketika ditemui dikediamannya menyampaikan bahwa, dirinya sangat bersyukur karena pemerintah sudah memfasilitasi masyarakat. Dengan adanya jalan Mausaka dapat mempermudah masyarakat terutama saat musim panen tiba.

“Saat musim panen, masyarakat tidak pikul kasi keluar padi dari sawah ke pinggir jalan raya negara (JRN). Sebab masyarakat sudah memberikan tanah untuk membangun jalan. Dan ini sangat membantu masyarakat”, katanya.

Menurut Mikhael, dampak pekerjaan JUT tersebut, area aliran air ditutup mati, sehingga berdampak pada lahan sawah milik kami masyarakat kecil.

“Seandainya saat membuka jalan usaha tani tersebut, pihak pekerja membuka deker atau gorong-gorong dipinggiran jalan, mungkin kondisi lahan kami tidak separah tahun ini, yang ambruk dikikis air dan berdampak longsor. Kerusakan yang terjadi pada lahan saya diakibatkan oleh genangan air dan tidak ada irigasi yang dapat mengalirkan air menuju kali”, bebernya.

Jumlah kerusakan yang padi yang saya alami tahun ini lumayan besar. Diperkirakan 20an Ha rusak akibat longsor. Dari lahan yang rusak, saya sudah kehilangan 16 karung padi dan kalau diuangkan mencapai Rp. 11.200.000.

Harapan saya, semoga para pemangku jabatan baik pemerintah desa, Camat maupun DPRD turun survei langsung ke lokasi yang berdampak longsor agar mereka bisa tahu jumlah kerusakan yang dialami oleh masyarakat.

Terpisah, Pj. Desa Meotroi, Agustinus Koli ketika dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa, soal kerusakan (erosi) yang terjadi di Jalan Usaha Tani (JUT) Mausaka tersebut, dirinya sudah sempat mengusulkan ke pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka.

“Soal itu, saya sudah sempat usul juga tapi dari pihak Pemda mengatakan bahwa tidak bisa. Karena itu sudah masuk wilayah kabupaten lain. Jadi, pihaknya tidak bisa anggarkan dari DD untuk menyikapi kerusakan yang diakibatkan oleh erosi”, jelasnya.

Dikatakan Agus Koli, terkait kerusakan JUT tersebut pihaknya pun sudah sampaikan ke pihak kecamatan, dan saat MusRenBangDes pun sudah disampaikan tapi dari tim katakan bahwa itu tidak bisa diakomodir melalui Dana Desa.

APBD pun tidak mempan untuk menangani kerusakan tersebut. Sebab secara teritorial wilayah, keberadaan JUT tersebut sudah masuk wilayah kabupaten lain.

“Baru-baru Wakil Bupati datang ke Nurobo, saya sudah sampaikan. Karena hal tersebut merupakan tanggung jawab para petinggi, sedangkan dirinya sebagai bawahan tidak bisa melangkahi wewenang atasan”, pungkasnya.

Terpisah, Kepala Desa Tasain (Belu), Amandus Koamesak kepada media ini menyampaikan bahwa, secara administratif JUT Mausaka masuk dalam wilayah pemerintah daerah Kabupaten Belu. Namun saat melangsungkan pekerjaan JUT, Pemerintah Daerah Malaka yang mengeksekusinya.

“Terkait kerusakan JUT Mausaka, pihaknya akan membangun komunikasi bersama Pemda Malaka (Desa Meotroi), sebab hal itu sudah berdampak pada tanaman padi milik masyarakat yang terbentang di bantaran JUT yang rusak”, katanya.

Dikatakan Amandus, untuk inventarisasi JUT Mausaka tersebut belum termasuk dalam potensi Desa Tasain. Terkait kerusakan tanaman padi yang dialami oleh masyarakat yang terbentang di hamparan JUT, pihaknya belum bisa menjawab sebab semuanya kembali kepada kemampuan keuangan yang ada saat ini, kurang lebih 3 tahun belakangan ini lebih fokus pada BLT.

“Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Belu soal kerusakan JUT ini. Sebab itu merupakan inventaris Pemda Belu, karena dilihat dari batas wilayahnya lokasi JUT sudah masuk dalam wilayah kabupaten Belu. Pembangunan JUT tersebut dieksekusi sebelum Malaka mekar menjadi kabupaten baru, dan menggunakan APBD kabupaten”, tambahnya.

Kerusakan (longsor) mulai melanda JUT Mausaka sejak 2021 saat adanya badai seroja. Dan kerusakan hebatnya baru saja terjadi pada 08 Februari 2022 ketika banjir kembali melanda wilayah Desa Tasain.

Pemerintah desa bertanggung jawab atas kerusakan JUT. Pihaknya akan mengusulkan kepada Pemda Belu. Untuk upaya mencegah agar tidak menyebar proses pengikisan tanah, pihaknya belum bisa mengeksekusi bantuan untuk mencegah. Sebab kerusakannya sangat kruasial dan membutuhkan biaya yang besar untuk perbaikan.

Sejauh ini belum ada laporan masuk ke Pemda Belu terkait kerusakan JUT ini dikarenakan adanya miskomunikasi mengenai batas administratif. Pihaknya bingung, soal kerusakan ini mau diserahkan kepada Pemda Malaka atau Pemda Belu, dirinya belum tahu pasti.

“Pekerjaan JUT Mausaka dilakukan sejak tahun 2006 dan dilanjutkan lagi tahun 2011, melalui kegiatan padat karya dengan menggunakan dana swakelola serta dieksekusi langsung oleh Pemda Belu. Jalan usaha Tani tersebut masuk dalam aset pemerintah kabupaten Belu”, tutupnya. (mau)

Share to

Related News

Dugaan Korupsi Sekratariat Dewan Dilapor...

by Okt 08 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Pemudi Pengamat Huk...

SGI Luruk Kantor KPU, Desak Lantik Gus I...

by Sep 25 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Ratusan orang yang tergabung dalam Sahabat Gus Irsyad (SGI) meluruk...

Ketua PPDI Pasuruan Penuhi Panggilan Baw...

by Sep 05 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Akhirnya Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten ...

Barang Inventaris Tak Kunjung Dikembalik...

by Sep 05 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Pembela keadilan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pembala Ma...

Warga Desa Sukoanyar Antusias Meriahkan ...

by Sep 01 2024

Malang | jurnalpagi – Kegiatan Bersih Desa di Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malan...

“The Run Adventure” Bromo Ma...

by Sep 01 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Ribuan peserta Bromo Marathon 2024 meriahkan event tahunan. Bertemp...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top