Profil Penulis : Achmad Qomarul Anam Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Surabaya | jurnalpagi.id
Kegiatan magang atau Kuliah Kerja Praktik (KKP) menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pendidikan tinggi, khususnya bagi mahasiswa yang ingin memahami dunia kerja secara langsung. Tidak terkecuali bagi mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang melaksanakan magang di Firma Hukum Syaiful Ma’arif & Partners, sebuah kantor hukum yang telah berpengalaman dalam memberikan layanan hukum profesional di Indonesia.
Magang yang berlangsung selama kurang lebih 40 hari, terhitung sejak 19 Januari hingga 16 Maret 2026, menjadi momentum penting bagi mahasiswa untuk menjembatani kesenjangan antara teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik nyata di lapangan. Selama ini, pembelajaran hukum di perguruan tinggi cenderung berfokus pada teori dan studi kasus dalam lingkup terbatas. Padahal, dunia hukum sesungguhnya menuntut pemahaman yang lebih kompleks, dinamis, dan aplikatif.
Melalui kegiatan magang ini, mahasiswa memperoleh kesempatan berharga untuk terlibat langsung dalam berbagai aktivitas di lingkungan kantor hukum. Mulai dari memahami peran advokat dalam memberikan jasa hukum, hingga mempelajari secara langsung proses penanganan perkara baik litigasi maupun non-litigasi. Pengalaman ini memberikan gambaran nyata tentang bagaimana hukum diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya sebagai konsep tertulis, tetapi sebagai instrumen penyelesaian masalah di masyarakat.
No comments yet.