TERKINI

Jual Sabu, Dua Pemuda Asal Pamekasan Diamankan Polsek Galis

Apr 02 2022790 Dilihat

Bangkalan | JurnalPagi.id – Dua Pemuda bernisial SI (23), dan SB (20) berhasil diamankan oleh Jajaran Polsek Galis karena kedapatan membawa Sabu pada hari Rabu, tanggal 30 Maret 2022 sekira pukul 12.10 WIB.

Kapolsek Galis IPTU Bagus Setioko Darmawan S.H membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, ada 2 (dua) tersangka. Yakni inisial SI (23) warga Dsn.Toguran, Ds. Bujur Barat, Kec. Batumarmar, Kab. Pamekasan dan S B (20) warga Dsn.Toguran Ds. Bujur Barat, Kec. Batumarmar, Kab. Pamekasan,” kata Iptu Bagus, Jumat (1/4/2022)

Iptu Bagus menjelaskan penangkapan 2 (dua) tersangka ini berawal dari informasi masyarakat jika ada transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Ds. Sejarah, Kec. Galis, Bangkalan. Kemudian anggota melakukan penelusuran dan mendapati ada seorang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan yang diduga sedang menunggu pembeli.

“Petugas langsung melakukan penggeledahan mengamankan Barang Bukti 2 kantong Sabu-sabu dengan total berat 20,46 Gram di Jaket warna hitam yang dipakai Tersangka S I,”terangnya.

Lebih lanjut, Iptu Bagus menerangkan ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 2 kantong narkotika jenis sabu dengan total berat 20,46 Gram di Jaket warna hitam yang dipakai Tersangka S I.

“Menurut pengakuan Tersangka S I , dua kantong plastik narkotika jenis sabu tersebut akan dia jual kepada pelanggan yang akan membeli Sabu tersebut.” Ungkapnya.

Selanjutnya tersangka diamankan ke Polsek Galis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pungkasnya. (amdr)

Baca juga :  PNS Dinas ESDM Kabupaten Bombana Tegaskan PT MMM Tak Miliki Izin Aktivitas Pertambangan Nikel
Share to

Related News

Tersandung Kasus Dugaan Pencabulan, Jan ...

by Agu 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Mantan pengurus Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (P...

Digugat PMH, Kuasa Hukum Tergugat Mengac...

by Agu 13 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang melibatkan, Lilik...

Tiga Pejabat Pelindo Nyatakan Pengerjaan...

by Agu 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, tim pen...

PT Java Fortis Corporindo Gugat Mantan D...

by Agu 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang yang diajukan PT Java ...

Hakim Sebut Saksi Beruntung Tak Terseret...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara angkutan bawang Bombay yang tak sesuai dengan dokumen membuat Said ...

Pengadilan Tinggi Surabaya Perkenalkan S...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.idPengadilan Tinggi Surabaya mulai menerapkan ketentuan baru dalam Kitab Undan...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top