TERKINI

Ditresnarkoba Polda Sumsel Gelar Perkara Kasus Narkotika 1750 Butir Extasi

Feb 11 2023570 Dilihat

Palembang, Jurnalpagi – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melaksanakan Gelar Perkara Tindak Pidana Narkotika dengan barang bukti 1.750 butir Extacy dan serbuk pil Extacy dengan berat bruto 217,83 gram.

Gelar perkara tindak pidana narkotika di laksanakan di Aula Presisi Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman Km 3.5 Palembang Sumsel.

Pelaksanaan Gelar perkara di pimpin langsung oleh Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Imran Gunawan, SH di dampingi oleh Penyidik Madya AKBP Evi Helza, SH dan Kasubdit 1 AKBP Dudi Novery, SE beserta Kanit 2 Subdit I AKP Zulfikar, SH dan seluruh anggotanya, Rabu (8/2/2023) kemarin.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel melalui Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Imran Gunawan SH menjelaskan tentang kronologi dari Penyelidikan sampai ke Penangkapan dan tindak lanjut untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan perkara.

“Gelar perkara kali ini untuk kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti 1.750 butir Extacy dan serbuk pil Extacy dengan berat bruto 217,83 gram,” ujarnya.

“Sesuai dengan yang tertuang dalam Laporan Polisi nomor : LP/A/12/I/2023/spkt.ditnarkoba/poldasumsel, Tanggal 26 Januari 2023,” ucap AKBP Imran Gunawan SH.

Dijelaskan AKBP Imran Gunawan SH, agar penyidik dan penyidikan pembantu selalu memperhatikan kelengkapan Administrasi Penyidikan.

“Sifatnya saling membantu dalam kelengkapan administrasi, yang akan dijadikan Berkas Perkara dalam Tindak Pidana Narkotika sebanyak 1.750 butir pil Extacy dan serbuk pil Extacy dengan berat bruto 217,83 gram, agar nantinya tidak mendapat kendala apapun,” pungkasnya.

Baca juga :  Sidang Pailit PT Mas Murni Indonesia, Rekomendasi Hakim Pengawas Ditolak Kreditur dan Debitur
Share to

Related News

Raup Keuntungan Jutaan Rupiah Per Ekor, ...

by Jul 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi jenis biawak Komodo yang diduga...

Mangkir Dua Kali Saat Dipanggil Penyidik...

by Jul 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polrestabes Surabaya memastikan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencu...

Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja &...

by Jun 23 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Prestasi membanggakan diraih Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partne...

Tidak Ditemukan Unsur Korupsi, Kejari Su...

by Jun 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan RSUD Dr. Soetomo ya...

Dinilai Terlambat,Gugatan Tanah Pacar Ke...

by Jun 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa dua bidang tanah di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, yang telah di...

Miliki Dasar Hukum dari Kejaksaan Agung,...

by Jun 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Permohonan PT.Unicomindo Perdana melalui kuasa hukumnya Robert Simangunsong...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top