TERKINI

Kuasa Hukum Pemohon Dr Johan Widjaja Akan Ajukan Dua Saksi Fakta Dalam Sidang Praperadilan Melawan Polda Jatim

Mar 27 2024729 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Sidang praperadilan atas Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (27/3/2024). Sidang digelar dengan agenda penyerahan permohonan praperadilan.

Sidang praperadilan nomor 4/Pid.Pra/2024/PN Sby ini, Lie David Linardi selaku pemohon praperadilan diwakilkan oleh kuasa hukumnya yakni Johan Widjaja. Sedangkan Polda Jatim selaku termohon praperadilan diwakili oleh Bidkum Polda Jatim.

Sidang yang dipimpin hakim tunggal Antyo ini diawali dengan penyerahan berkas permohonan praperadilan kepada hakim tunggal Antyo Harri Susetyo. Pada sidang ini, kuasa hukum pemohon juga mengutarakan bahwa pihaknya akan mengajukan dua saksi pada sidang praperadilan. “Kami akan ajukan dua saksi fakta pada sidang praperadilan,” kata Johan.

Usai sidang, Johan menjelaskan alasan pihaknya mengajukan dua saksi. “Kami akan ajukan dua saksi fakta. Dua saksi itu akan menjelaskan bahwa benar ada tindak pidana di perkara yang di-SP3,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lie David Linardi mempraperadilkan Polda Jatim lantaran laporan polisi yang dilakukannya dua kali di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Melalui praperadilan, Lie David Linardi memohon agar PN Surabaya menyatakan SP3 Nomor: SPPP/28/A/RES.1.9/Ditreskrimum tidak sah. Selain itu, melalui praperadilan ini, PN Surabaya juga dimohon agar memerintahkan penyidik Polda Jatim membuka kembali proses penyidikan atas laporan Lie David Linardi.

Baca juga :  Pasar Asem Payung Dieksekusi, Kuasa Hukum Pemohon Sebut Batas Yang Ditunjukkan Pemkot Tidak Akurat
Share to

Related News

Andy Pratomo Pemilik Mobil Lexus RM350 y...

by Mei 03 2026

Surabaya – Newsweek.Meski telah membuat laporan polisi di Satreskrim Polrestabes Surabaya, Des...

Kejari Jember Naikkan Status Dugaan Koru...

by Mei 03 2026

Jurnalpagi.id | Jember Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Bank Pembangunan Daerah J...

Buron Selama Lima Tahun, Eko Sugondo Ter...

by Apr 28 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pelarian panjang terpidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berakh...

Penyidik Pidsus Kejari Surabaya Tahan Pe...

by Apr 28 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Surabaya mena...

Diduga Lecehkan Pegawai Honorer, Mantan ...

by Apr 23 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Seorang jaksa aktif di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sekaligus mantan Kasi Da...

Status Penahanan Dirubah, Hermanto Oerip...

by Apr 23 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak resmi menahan terdakwa Hermanto Oer...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top