TERKINI

Akademisi Untag Surabaya Gelar Kegiatan Penyuluhan Pada Mantan Terorisme

Sep 18 2023628 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id
Masalah Terosisme selama ini hanya dipandang sebagai kejahatan yang harus diberantas, Negara terkadang hanya menonjolkan aspek represif berupa target penangkapan yang sebanyak banyaknya terhadap pelaku terorisme, konsep kehadiran negara melalui pendekatan yang humanis dimana pendekatan yang memperhatikan nilai nilai kemanusiaan yang perlu diutamakan.

Kegiatan tersebut diatas dilakukan Tim pengabdi Untag Surabaya bekerja sama dengan Tim satgas wilayah Densus 88 jatim antara lain melaksanakan Pelatihan dan FGD tentang Wawasan Kebangsaan,Kemandirian Usaha , Pemahaman Konsep bela negara dan cinta tanah air kepada para mantan pelaku terorisme. Penyuluhan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Pacet – Mojokerto (06/09/2023).

Materi diberikan dengan oleh dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Untag Surabaya) yaitu Pakar Hukum SDA Dr. Sri Setyadji S.H., M. Hum., Dr. Budiarsih S.H., M.H., Ph.D. sebagai pakar Hukum Pidana dan Hukum Kesehatan, di bantu oleh A.A.G Indrayana Kaniska selaku Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Untag Surabaya).

Banyak faktor yang menyebabkan kelompok rentan masuk pada kelompok yang salah, salah satu faktor yaitu kemiskinan yang menjadi salah satu tujuan pada penelitian ini dengan mengupayakan dan membantu sarana prasarana dalam melakukan upaya kemandirian, membantu masalah mitra seperti bantuan perijinan usaha dan pendidikan kewirausahaan guna menejemen pemasaran guna upaya kemandirian ekonomi mantan teroris.

Menurut Dr.Budiarsih S.H., M.H., Ph.D. pendekatan dan pendampingan yang berkelanjutan merupakan bagian dari upaya kepedulian para pemimpin terhadap problem anak bangsa yang selama ini merasakan ketidakadilan dan terpinggirkan serta salah meyakini konsep keyakinan.

“Kerja sama yang baik dan loyalitas yang benar justru bisa menjadi kekuatan untuk membangun NKRI menjadi negara maju melalui kerja nyata dan hasil nyata dan contoh nyata dan bukan sekedar obyek,” ujarnya.

Baca juga :  Dr. Johan Widjaja, S.H. Sudah Ajukan Kontra Memori Banding Gugatan Jual Beli Rumah di Galaxy Bumi Permai

Sementara Dr. Sri Setyadji S.H., M. Hum. mengatakan bahwa korban faham terorisme tidak dapat diselesaikan dengan cara represif. Korban berbeda dengan pelaku untuk itu Dr. Sri Setyadji berharap para tokoh politik dan stake holder untuk peduli melalui program-program kebijakan yang ada untuk turun tangan sadar akan tanggung jawab pentingnya menanggulangi faham terorisme.

A.A.G Indrayana Kaniska mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang turut ikut dalam kegiatan penyuluhan tersebut menuturkan, “saya rasa pendekatan seperti ini akan sangat berdampak baik terhadap mantan teroris dalam kemandirian ekonomi maupun negara dalam koridor keutuhan bangsa dan negara. karena sudah sepatutnya pendekatan humanis ini dilakukan oleh civitas akademisi kampus Nasionalis” tegasnya.

Share to

Related News

Buron Selama 9 Tahun, Mintarja Anggono T...

by Mei 07 2026

Jurnalpagi.id | Surabaya Pelarian panjang Mintarja Anggono akhirnya terhenti. Terpidana kasus penipu...

Hakim Tipikor Vonis Tiga Terdakwa Kasus ...

by Mei 05 2026

Jurnalpagi.id | Surabaya Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis terhadap tiga t...

Andy Pratomo Pemilik Mobil Lexus RM350 y...

by Mei 03 2026

Surabaya – Newsweek.Meski telah membuat laporan polisi di Satreskrim Polrestabes Surabaya, Des...

Kejari Jember Naikkan Status Dugaan Koru...

by Mei 03 2026

Jurnalpagi.id | Jember Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Bank Pembangunan Daerah J...

Buron Selama Lima Tahun, Eko Sugondo Ter...

by Apr 28 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pelarian panjang terpidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berakh...

Penyidik Pidsus Kejari Surabaya Tahan Pe...

by Apr 28 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Surabaya mena...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top