TERKINI

Akademisi Untag Surabaya Gelar Kegiatan Penyuluhan Pada Mantan Terorisme

Sep 18 2023243 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id
Masalah Terosisme selama ini hanya dipandang sebagai kejahatan yang harus diberantas, Negara terkadang hanya menonjolkan aspek represif berupa target penangkapan yang sebanyak banyaknya terhadap pelaku terorisme, konsep kehadiran negara melalui pendekatan yang humanis dimana pendekatan yang memperhatikan nilai nilai kemanusiaan yang perlu diutamakan.

Kegiatan tersebut diatas dilakukan Tim pengabdi Untag Surabaya bekerja sama dengan Tim satgas wilayah Densus 88 jatim antara lain melaksanakan Pelatihan dan FGD tentang Wawasan Kebangsaan,Kemandirian Usaha , Pemahaman Konsep bela negara dan cinta tanah air kepada para mantan pelaku terorisme. Penyuluhan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Pacet – Mojokerto (06/09/2023).

Materi diberikan dengan oleh dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Untag Surabaya) yaitu Pakar Hukum SDA Dr. Sri Setyadji S.H., M. Hum., Dr. Budiarsih S.H., M.H., Ph.D. sebagai pakar Hukum Pidana dan Hukum Kesehatan, di bantu oleh A.A.G Indrayana Kaniska selaku Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Untag Surabaya).

Banyak faktor yang menyebabkan kelompok rentan masuk pada kelompok yang salah, salah satu faktor yaitu kemiskinan yang menjadi salah satu tujuan pada penelitian ini dengan mengupayakan dan membantu sarana prasarana dalam melakukan upaya kemandirian, membantu masalah mitra seperti bantuan perijinan usaha dan pendidikan kewirausahaan guna menejemen pemasaran guna upaya kemandirian ekonomi mantan teroris.

Menurut Dr.Budiarsih S.H., M.H., Ph.D. pendekatan dan pendampingan yang berkelanjutan merupakan bagian dari upaya kepedulian para pemimpin terhadap problem anak bangsa yang selama ini merasakan ketidakadilan dan terpinggirkan serta salah meyakini konsep keyakinan.

“Kerja sama yang baik dan loyalitas yang benar justru bisa menjadi kekuatan untuk membangun NKRI menjadi negara maju melalui kerja nyata dan hasil nyata dan contoh nyata dan bukan sekedar obyek,” ujarnya.

Baca juga :  105 Advokat Disumpah di Pengadilan Tinggi Jatim, Rahadi Ketua Umum PUMI Berpesan Kedepankan Keadilan

Sementara Dr. Sri Setyadji S.H., M. Hum. mengatakan bahwa korban faham terorisme tidak dapat diselesaikan dengan cara represif. Korban berbeda dengan pelaku untuk itu Dr. Sri Setyadji berharap para tokoh politik dan stake holder untuk peduli melalui program-program kebijakan yang ada untuk turun tangan sadar akan tanggung jawab pentingnya menanggulangi faham terorisme.

A.A.G Indrayana Kaniska mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang turut ikut dalam kegiatan penyuluhan tersebut menuturkan, “saya rasa pendekatan seperti ini akan sangat berdampak baik terhadap mantan teroris dalam kemandirian ekonomi maupun negara dalam koridor keutuhan bangsa dan negara. karena sudah sepatutnya pendekatan humanis ini dilakukan oleh civitas akademisi kampus Nasionalis” tegasnya.

Share to

Related News

Kuasa Hukum Liana Tri Rahayu Akan Ajukan...

by Nov 01 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Terdakwa Liana Tri Rahayu (44), warga Jalan Banyu Urip Kidul 2A nomor 22 B ...

Dewan Perwakilan Mahasiswa FH Untag Sura...

by Okt 25 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Untag Surabaya menggelar se...

Saksi Clara Ungkap Tak Pernah Tanda Tang...

by Okt 25 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Clara Aristantina Rahayu hadir dalam lanjutan sidang gugatan perbuatan mela...

Dugaan Penyimpangan Penyelenggara PKBM, ...

by Okt 15 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Korp Adyaksa kabupaten Pasuruan menggelar rilis kepada awak media b...

Lakukan Pengancaman Dengan Kekerasan, He...

by Okt 07 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis hakim yang diketuai R Yoes Hartyarso SH MH memvonis percobaan pada ...

Mantan Dirut Ditetapkan Sebagai Tersangk...

by Okt 02 2024

Surabaya | jurnalpagi.id PT INKA menghormati proses hukum berkait langkah Kejaksaan Tinggi Jatim yan...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top