TERKINI

Akademisi Untag Surabaya Gelar Kegiatan Penyuluhan Pada Mantan Terorisme

Sep 18 2023286 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id
Masalah Terosisme selama ini hanya dipandang sebagai kejahatan yang harus diberantas, Negara terkadang hanya menonjolkan aspek represif berupa target penangkapan yang sebanyak banyaknya terhadap pelaku terorisme, konsep kehadiran negara melalui pendekatan yang humanis dimana pendekatan yang memperhatikan nilai nilai kemanusiaan yang perlu diutamakan.

Kegiatan tersebut diatas dilakukan Tim pengabdi Untag Surabaya bekerja sama dengan Tim satgas wilayah Densus 88 jatim antara lain melaksanakan Pelatihan dan FGD tentang Wawasan Kebangsaan,Kemandirian Usaha , Pemahaman Konsep bela negara dan cinta tanah air kepada para mantan pelaku terorisme. Penyuluhan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Pacet – Mojokerto (06/09/2023).

Materi diberikan dengan oleh dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Untag Surabaya) yaitu Pakar Hukum SDA Dr. Sri Setyadji S.H., M. Hum., Dr. Budiarsih S.H., M.H., Ph.D. sebagai pakar Hukum Pidana dan Hukum Kesehatan, di bantu oleh A.A.G Indrayana Kaniska selaku Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Untag Surabaya).

Banyak faktor yang menyebabkan kelompok rentan masuk pada kelompok yang salah, salah satu faktor yaitu kemiskinan yang menjadi salah satu tujuan pada penelitian ini dengan mengupayakan dan membantu sarana prasarana dalam melakukan upaya kemandirian, membantu masalah mitra seperti bantuan perijinan usaha dan pendidikan kewirausahaan guna menejemen pemasaran guna upaya kemandirian ekonomi mantan teroris.

Menurut Dr.Budiarsih S.H., M.H., Ph.D. pendekatan dan pendampingan yang berkelanjutan merupakan bagian dari upaya kepedulian para pemimpin terhadap problem anak bangsa yang selama ini merasakan ketidakadilan dan terpinggirkan serta salah meyakini konsep keyakinan.

“Kerja sama yang baik dan loyalitas yang benar justru bisa menjadi kekuatan untuk membangun NKRI menjadi negara maju melalui kerja nyata dan hasil nyata dan contoh nyata dan bukan sekedar obyek,” ujarnya.

Baca juga :  Jual Barang Rusak, PT. Sapta Permata Justru Gugat PT. Dove Chemcos Indonesia

Sementara Dr. Sri Setyadji S.H., M. Hum. mengatakan bahwa korban faham terorisme tidak dapat diselesaikan dengan cara represif. Korban berbeda dengan pelaku untuk itu Dr. Sri Setyadji berharap para tokoh politik dan stake holder untuk peduli melalui program-program kebijakan yang ada untuk turun tangan sadar akan tanggung jawab pentingnya menanggulangi faham terorisme.

A.A.G Indrayana Kaniska mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang turut ikut dalam kegiatan penyuluhan tersebut menuturkan, “saya rasa pendekatan seperti ini akan sangat berdampak baik terhadap mantan teroris dalam kemandirian ekonomi maupun negara dalam koridor keutuhan bangsa dan negara. karena sudah sepatutnya pendekatan humanis ini dilakukan oleh civitas akademisi kampus Nasionalis” tegasnya.

Share to

Related News

Hakim Sarankan Penggugat dan Tergugat da...

by Jan 23 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang lanjutan gugatan Harta Ber...

Tim Kuasa Hukum Korban : Harusnya Pendaf...

by Jan 23 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Rapat Kreditor PT. Mahkota Berlian Cemerlang (Dalam Pailit) kembali digelar...

Menghilang Saat Akan Nikah dan Resepsi, ...

by Jan 21 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sempat viral dan menjadi sorotan banyak pihak. Kini kasus batal nikah dan r...

PN Surabaya Segera Laksanakan Eksekusi T...

by Jan 17 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Konstatering eksekusi atas tanah dan bangunan di Jalan Stamford Place Blok ...

Kuasa Hukum Penggugat Sebut Saksi Dari P...

by Jan 09 2025

Surabaya – Newsweek. Hendrik, salah seorang ketua RT di Pakuwon City dan Christin, sahabat dar...

Ini Capaian Kinerja Kejari Tanjung Perak...

by Jan 02 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sepanjang Tahun 2024, Bidang Pidana Umum, Intelijen Dan Pidana Khusus Kejar...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top