TERKINI

Akan Berangkat Muktamar, Pengurus DPC PKB Kabupaten Pasuruan Datangi Polres

Agu 22 2024400 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Pasuruan mendatangi Polres Pasuruan, Kamis (22/8/2024) siang. Kedatangannya untuk laporan dan koordinasi dengan Polres Pasuruan terkait dengan Muktamar PKB.

Rencananya, Muktamar PKB akan digelar 24 – 25 Agustus mendatang di Bali. Agenda utama muktamar ini adalah pemilihan Ketua Umum PKB. Muhaimin Iskandar masih menjadi calon terkuat untuk Ketua Umum PKB.

Pelaksana Harian Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan, siang ini, DPC PKB menyampaikan pemberitahuan kepada Polres Pasuruan terkait dengan Muktamar PKB yang digelar akhir pekan ini.

Disampaikan dia, ada lima orang dari DPC PKB Kabupaten Pasuruan yang akan berangkat ke muktamar. Mereka adalah Ketua Dewan Syura PKB KH Mudjataba AS, dan Sekretaris Dewan Syura M Faidillah Nasor.

Selain itu, Pelaksana Harian Ketua DPC PKB Sudiono Fauzan, Sekretaris DPC PKB Nur Kholis Majid dan bendahara DPC PKB Wiwik Wahyuni.

“Kami akan berangkat berlima. Kelimanya itu resmi dan sah. Kami tidak mengirimkan lainnya. Diluar lima orang dari perwakilan itu ilegal,” kata Mas Dion, sapaan akrabnya.

Disampaikannya, Muktamar PKB hanya satu. Mukmatar resmi diselenggarakan langsung oleh DPP yang dipimpin Ketua Umum Muhaimin Iskandar di Bali.

“Sekali lagi, diluar muktamar yang di Bali itu ilegal. Karena kami – kami ini adalah pengurus resmi yang diakui secara konstitusi. Jadi, diluar apa yang sudah disepakati itu ilegal,” uvap Mas Dion.

Dia meminta, kepolisian dan pihak – pihak terkait ikut membantu demi kelancaran perwakilan DPC PKB Kabupaten Pasuruan menuju arena muktamar di Bali.

“Saya pastikan dan saya tegaskan, DPC PKB itu solid. Tidak ada yang namanya berbelok. Insyallah kami dukung Gus Muhaimin jadi Ketua Umum PKB lagi;” ungkapnya.

Baca juga :  Silaturahim Satgas Relawan Anies Baswedan Capres 2024 Kota Bekasi

Mas Dion juga menegaskan, jika ada pihak – pihak yang melakukan upaya provokatif dengan menggerakkan orang dan bertujuan untuk mengacaukan atau menggagalkan upaya muktamar di Bali itu adalah tindakan ilegal.(wan/adi)

Share to

Related News

Pemeliharaan Jalan Bangil–Wonokerto Ra...

by Des 26 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Pekerjaan pemeliharaan berkala ruas jalan Bangil–Wonokerto sepanjan...

Penyedia Janji 7 Hari Ke Depan Aspal Won...

by Des 18 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Pengerjaan ruas jalan Wonosunyo, Gempol, terus dikebut menjelang masa...

Kejar Target Hingga Malam, Pegawai BMBK ...

by Des 16 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Pegawai Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Pasurua...

Job Fair Pasuruan 2025, Cara Pemkab Buka...

by Des 12 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Senyum Halifah Alifatussa’diyyah merekah siang itu di halaman Job F...

Aktivis TAN Menilai Sidak Bupati Subandi...

by Des 08 2025

Sidoarjo – Sidak (Inspeksi mendadak) Bupati Sidoarjo Subandi pada proyek revitalisasi Alun-Alu...

Persekabpas Resmi Launching, Pasang Targ...

by Nov 24 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Tim Persekabpas Pasuruan resmi dilaunching pada Senin (24/12) malam d...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top