TERKINI

Anies Baswedan Beri Dana Hibah Rp354 M untuk Ormas Keagamaan

Apr 04 2022698 Dilihat

Jakarta | JurnalPagi.id – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menggelontorkan dana hibah sebesar Rp352 miliar lebih untuk organisasi keagamaan dan pengelola tempat ibadah di Ibu Kota.

Alokasi anggaran ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 275 Tahun 2022 Tentang Penerima Hibah Berupa Uang Pada Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

“Hibah sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” demikian tulis Anies melalui Keputusan Gubernur yang dikutip Jurnalpagi.id Senin 4/4/2022

Melalui Keputusan Gubernur tersebut, Anies meminta penerima hibah melaksanakan tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Penerima bertanggung jawab penuh secara formal dan material terhadap alokasi pemberian hibah,”katanya.

Tak hanya itu, penerima diminta menyampaikan laporan penggunaan hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam Keputusan Gubernur, terdapat 131 organisasi keagamaan dan pengelola tempat ibadah yang mendapatkan dana hibah. (Jpm)

Baca juga :  Segenap ketua dan wakil ketua beserta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024, Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan
Share to

Related News

Banyak Pengadaan Tidak Wajar, Komisi I G...

by Mar 27 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Komisi I juga meluncurkan kritikan keras dan pedas terhadap KPU dalam...

Bahas Pengembalian Anggaran, Rapat Komis...

by Mar 27 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Meski telah mengembalikan sisa dana hibah untuk Pilkada Pasuruan ta...

Layani Wajib Pajak Lebih Baik, Server SP...

by Mar 26 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo akhirnya mulai merealisasikan janji &#...

Di Gedung DPRD, Bupati Pasuruan Rusdi Su...

by Mar 24 2025

Pasuruan | Jurnalpagi.id – Dalam kesempatan ini, Mas Rusdi menyampaikan beberapa ringkasan lap...

Bahas TJSL, Bupati Ajak Stakeholder Dudu...

by Mar 14 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial ...

Resah Dengan Surat MenPAN RB, Puluhan PP...

by Mar 10 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Sejumlah perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top