TERKINI

Bahas Pengembalian Anggaran, Rapat Komisi I Dan KPU belum Ada Titik Temu

Mar 27 2025361 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Meski telah mengembalikan sisa dana hibah untuk Pilkada Pasuruan tahun 2024, Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan kembali memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu,(26/3), untuk menggelar rapat.

Pengembalian anggaran sisa penggunaan Pilkada sebesar Rp 4,77 Miliar sekian ke rekening kas daerah Pemkab Pasuruan dari total dana hibah Rp 75 Miliar.
Namun rapat tersebut tidak ada titik temu antara antaa Komisi I dengan KPU.

Hal itu terjadi setelah KPU gagal menjelaskan perihal perubahan pagu anggaran di beberapa kegiatan yang dilakukan KPU selama putaran Pilkada. Dewan menemukan kurang lebih 22 kegiatan dengan pagu anggaran yang mengalami perubahan.

“Pertanyaannya, pagu itu bisa berubah atau tidak. Kalau realisasi memang pasti bisa berubah. Tapi, setahu saya pagu anggaran tidak bisa berubah,” kata Rudi Hartono Ketua Komisi I.

Bahkan,kata Rudi, sapaan akrab Ketua Komisi I ini, perubahan pagu anggaran di satu kegiatan ini bisa terjadi sampai empat kali. Ini sesuatu yang sangat janggal sekali.

“Uniknya, perubahan pagu anggaran ini terjadi kurang lebih di 22 kegiatan. Kalau salah merencanakan pagu wajar di satu kegiatan, ini ada puluhan kegiatan,” paparnya.

Misalnya pagu anggaran untuk pembentukan, pelatihan PPK serta PPS. Di awal pertemuan rapat kerja, KPU mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3,1 Miliar.

Sedangkan di rapat kerja kedua, pagu anggaran untuk item ini berubah menjadi Rp 3,9 Miliar. Ada kenaikan Rp 800 juta lebih untuk satu item kegiatan ini.

“Ini ada kegiatan yang pagu anggarannya meningkat. Ada juga kegiatan yang pagu anggarannya menurun. Temuan kami, pagu anggaran ini berubah 4 kali,” tuturnya.

Menurut dia, pagu anggaran yang menyusut itu terjadi di item advokasi. Rapat pertama, advokasi ini mendapat alokasi sebesar Rp 323 juta.

Setelah itu, menyusut menjadi Rp 194 juta. Rudi menyebut, ini sesuatu hal yang kurang logis, karena advokasi ini harga jasanya sudah jelas sejak awal.

“Kami curiga, kalau pagu anggaran yang sudah ditetapkan setelah itu diacak – acak seperti ada potensi kebocoran, atau sesuatu yang disembunyikan,” ungkapnya.

Politisi PKB ini menilai, jika pagu anggaran negara bisa diubah seenaknya sesuai dengan kepentingan, negara akan berantakan karena keluar dari pakem yang disepakati.

“Saya yakin, perencanaan KPU ini lemah, karena sebelum menentukan besaran pagu itu seharusnya dilakukan sebuah kajian yang matang,” tegs Rudi.

Yang ada, lanjut Rudi, pagu itu akan dibuat lebih besar dari rencana penggunaan anggaran kegiatan, sehingga pasti ada sisa saat realisasinya.

“Ini yang membuat kerangka anggaran siapa, tidak mungkin anggaran itu kurang, kecuali yang membuat rencana kerangka anggaran ini abal – abal,” imbuhnya.

Rudi prihatin melihat KPU yang seolah – olah tidak mendengarkan dan menghiraukan perintah Presiden untuk melakukan efisiensi anggaran.

“Ini di tengah Negara sedang gencar efisiensi anggaran, tapi KPU justru berfoya – foya dan berlomba menghabiskan anggaran yang tersisa,” tegasnya.

Sementara itu, Sherla Rusdianto, Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan menyebut, perubahan pagu anggaran itu diperbolehkan dan diatur dalam undang – undang.

Dia mengatakan, dasar yang digunakan untuk melakukan perubahan anggaran adalah Permendagri 53 tahun 2017 tentang pedoman kegiatan dan anggaran.

“Kenapa berubah, karena ada beberapa kebutuhan yang
tidak masuk dalam perencanaan, makanya ada beberapa pagu yang diubah,” katanya.

Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, dia mengaku semua dilakukan berdasarkan aturan dan ketentuan, termasuk diketahui komisioner karena dibawa dalam rapat pleno.

“Ya kami tahu ada aturan yang mengaturnya, tapi kalau lebih dalam kami akan pelajari lebih dalam terkait permendagri itu,” sambung dia.

Terkait dengan kritikan banyak pengadaan yang tidak ada kaitannya dengan Pilkada , Sherla mengakui itu kebutuhan yang mendesak dan perlu segera pengadaan.

“Nanti akan kami pelajari aturannya lagi, setelah itu akan kami sampaikan dan laporkan kembali ke dewan terkait realisasi anggaran ini,” tutupnya.(wan/adi)

Share to

Related News

RSUD Bangil Rayakan HUT ke-46, Tegaskan ...

by Des 20 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – RSUD Bangil, salah satu Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Pa...

Komisi I DPRD Pasuruan Bahas Penertiban ...

by Des 16 2025

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Persoalan kabel optik yang terpasang semrawut di wilayah Kabupaten Pasur...

APBD 2026 Resmi Disahkan: DPRD Pastikan ...

by Des 01 2025

PASURUAN, Jurnalpagi.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Bel...

Tingkatkan Kualitas Layanan RSUD Bangil,...

by Nov 27 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengaku bangga dengan penandatangan aden...

Tahun Ini, Pemkab Garap PJU di Jalur Alt...

by Nov 26 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Tahun ini, Dinas Perhubungan mulai membangun PJU di sejumlah ruas jal...

Rapat Koordinasi Penataan PKL Depan Pasa...

by Nov 21 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui UPT Pengelolaan Pasar Bangil me...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top