Pasuruan | jurnalpagi.id – PT Mitra Alam Segar(MAS) disidak Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan. Hal tersebut setelah beberapa kali diprotes warga. Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Yusuf Daniel bersama anggota komisi IIi yang lain, Senin,(28/10),siang dan disambut management PT MAS.
Dia mengatakan, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan pengawasan kepada PT MAS. Pengawasan yang dilakukan ini guna memastikan bahwa pasca produksi.
“Memang ini merupakan hal yang lumrah, karena disisi lain kita juga harus melindungi aset negara atau investor. Tapi kita juga tak bisa memungkiri jika ada pihak perusahaan yang menyalahi aturan,” jelasnya.
Jajaran Komisi III juga melihat proses pengelolaan limbah yang ada di dalam pabrik. Menurutnya dalam pengelolaan tersebut, PT MAS sudah memenuhi standart baku mutu.
Tak hanya itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, yang di wakili Ilmi,mengatakan bahwa sudah pernah mengambil sample dari PT MAS pada November 2023. Sample yang diambil saat itu sudah menunjukan tidak adanya bahan yang berbahaya.
“Terakhir itu kami melakukan pengambilan sample pada bulan November pada tahun lalu. Saat melakukan pengambilan sample itu bahkan kami juga tidak memberitahu pihak pabrik dan hasilnya memang tidak ada hal yang berbahaya,” timpalnya.
Pihak management PT MAS, Yossi, mengatakan bahwa dirinya sangat senang karena telah didatangi oleh DPRD. Hal ini kemudian bisa menjadi acuan bagi masyarakat bahwa memang selama ini pihaknya sudah mentaai peraturan dan prosedur yang ada.
“Kami sudah melakukan banyak hal mulai berdirinya perusahaan ini pada tahun 2010 lalu hingga saat ini. Tentunya kami juga sudah banyak menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat yang ada, mulai dari kekurangan air bersih hingga banyaknya CSR yang sudah kami realisasikan” ungkapnya.(wan/adi)
No comments yet.