TERKINI

Bugil di Mango Live, Mahasiswi Cantik Ini Divonis 7 Bulan Penjara

Feb 17 20221.301 Dilihat

SURABAYA | jurnalpagi.id – Mahasiswi cantik ini menangis mendengar Majelis Hakim memberikan putusan 7 bulan penjara. Pasalnya, Ira Melfita Cyintia yang berstatus terdakwa dianggap terbukti telah mempertontonkan liuk tubuhnya tanpa sehelai pakaian pun di aplikasi Mango Live.

Majelis hakim yang diketuai Ni Made Purnami menyatakan perbuatan terdakwa terbukti memenuhi unsur dakwaan jaksa penuntut umum sebagaimana pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2009 tentang Pornografi.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ira Novita selama 7 bulan,” ucap hakim Ni Made, Kamis (17/2) siang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Selain hukuman badan, hakim Ni Made juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 350 juta kepada terdakwa. “Jika tidak dibayar, terdakwa wajib menjalani hukuman pengganti selama 1 bulan kurungan,” tegas hakim Ni Made.

Atas putusan tersebut, terdakwa dan jaksa penuntut umum Febrian Dirgantara menyatakan pikir-pikir untuk menempuh upaya hukum banding. “Pikir-pikir yang mulia,” kata terdakwa kepada majelis hakim.

Diketahui, terdakwa Ira Melfita Cyintia Simbolon didakwa telah sengaja menyiarkan pornografi ketelanjangan menggunakan aplikasi streaming Mango Live. Saat melalukan live streaming di aplikasi tersebut, Ira tampil bugil dengan tujuan menarik perhatian penonton untuk memberikan koin. Kemudian dari koin-koin tersebut akan dikonversi menjadi uang yang diterimanya.

Aksi bugil yang dilakukan Ira kemudian diendus petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya saat tengah melakukan patroli dunia maya. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Ira. Atas perbuatannya, Ira dijerat dengan pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Pan/ndi)

Baca juga :  Tjandra Sridjaja Tak Punya Kepentingan Apapun Sejak Mundur dan Dapat Acquit Et De Charge
Share to

Related News

Terdakwa Dominikis Djatmiko Diperiksa Da...

by Mei 12 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Terdakwa Dominikus Dian Djatmiko (48), menjalani sidang pemeriksaan terdakw...

Diduga Saksi Yang Dihadirkan PT Patra Ja...

by Mei 07 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Untuk keempat kalinya, PT. Patra Jasa yang dalam perkara Gugatan Perbuatan ...

Komisi Penelitian & Pengembangan DP...

by Mei 06 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan eksploitasi te...

JPU Kejari Badung Hadirkan Saksi Ahli Pi...

by Mei 05 2025

DENPASAR | jurnalpagi.id Tonny Nugroho, pria berstatus Doktorandus asal Malang, didakwa atas dugaan ...

Ajukan Eksepsi, Terdakwa Dugaan Penganiy...

by Mei 01 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana kekerasan dengan terdakwa Amo ...

Digugat PMH Oleh Muhammad Ali, Pihak Ter...

by Apr 29 2025

Surabaya | jurnalpagi,id Gegara senpi Muhammad Ali dilaporkan, atas sangkaan penipuan, pada Selasa (...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top