TERKINI

Diduga Gelapkan Uang Resto, Wanita Cantik Ini Jalankan Puasa di Dalam Sel

Apr 11 2022615 Dilihat

Surabaya | JurnalPagi.id –  Seorang wanita cantik yang bekerja sebagai kasir di Resto Grandcity, jalan Gubeng Pojok No 1 Surabaya harus menjalankan ibadah puasa dan lebaran di dalam sel.

Pasalnya, SA diduga menggelapkan uang hasil penjualan Resto dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Genteng.

Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengatakan Tersangka RA dilaporkan oleh bosnya sendiri karena kedapatan menyakahgunakan kewenangan dengan tidak menyetorkan uang hasil penjualan bekerja sebagai kasir resto sebesar Rp 168 juta sejak bulan Agustus hingga bulan Juni 2021.

“Tersangka merupakan kasir di Resto yang harusnya menerima dan menyimpan uang ke perusahan, namun di gunakan untuk kepentingan pribadinya” Kata Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno Senin ( 11/04/22).

Perbuatan tersangka terungkap setelah pemilik resto melakukan audit, dimana hasil audit ditemukan nota penjualan dengan hasil uang penjualan ada selisih sesuai bukti- bukti yang ada.

Petugas telah mengamankan barang bukti 1 bendel surat perjanjian kontrak kerja, rekapan laporan harian keuangan resto, rekapan rekening koran BCA, atm BCA serta 1 handphone merk Realmi warna biru.

Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (dsb/fry

Baca juga :  Menipu Pengacara dengan Modus Investasi Sebesar 10 Milyar, Mulia Wiryanto Diadili
Share to

Related News

Kuasa Hukum Tiga Terdakwa Pengeroyokan S...

by Jul 05 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun 6 b...

Dakwaan Jaksa Memenuhi Syarat Formil dan...

by Jul 03 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menolak eksepsi atau nota keb...

Kejaksaan dan Bea Cukai Jawa Timur Musna...

by Jul 03 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Ribuan botol minuman keras (miras) ilegal, pita cukai palsu, serta barang-b...

Hakim Tunjuk Prof. Iman Prihandono Sebag...

by Jul 03 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Dua perkara perdata yang diajukan oleh mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, t...

Terdapat Jaminan, Hakim Kabulkan Penangg...

by Jul 02 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan permohonan penangguhan...

Diduga Jadi Korban Penipuan, Pasutri Lap...

by Jun 30 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Seorang anggota Polri yang berdinas di Polsek Puspo, Aiptu Rudi dan i...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top