TERKINI

Diduga Gelapkan Uang Resto, Wanita Cantik Ini Jalankan Puasa di Dalam Sel

• Apr 11 2022 • 1.038 Dilihat

Surabaya | JurnalPagi.id –  Seorang wanita cantik yang bekerja sebagai kasir di Resto Grandcity, jalan Gubeng Pojok No 1 Surabaya harus menjalankan ibadah puasa dan lebaran di dalam sel.

Pasalnya, SA diduga menggelapkan uang hasil penjualan Resto dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Genteng.

Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengatakan Tersangka RA dilaporkan oleh bosnya sendiri karena kedapatan menyakahgunakan kewenangan dengan tidak menyetorkan uang hasil penjualan bekerja sebagai kasir resto sebesar Rp 168 juta sejak bulan Agustus hingga bulan Juni 2021.

“Tersangka merupakan kasir di Resto yang harusnya menerima dan menyimpan uang ke perusahan, namun di gunakan untuk kepentingan pribadinya” Kata Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno Senin ( 11/04/22).

Perbuatan tersangka terungkap setelah pemilik resto melakukan audit, dimana hasil audit ditemukan nota penjualan dengan hasil uang penjualan ada selisih sesuai bukti- bukti yang ada.

Petugas telah mengamankan barang bukti 1 bendel surat perjanjian kontrak kerja, rekapan laporan harian keuangan resto, rekapan rekening koran BCA, atm BCA serta 1 handphone merk Realmi warna biru.

Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (dsb/fry

Baca juga :  Terdapat Jaminan, Hakim Kabulkan Penangguhan Penahanan Soeskah Eny Marwati Terdakwa Pemalsuan Surat
Share to

Related News

Buntut Koper Hilang, Sengketa Ganti Rugi...

by • Okt 13 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa ganti rugi atas hilangnya empat koper dalam perjalanan internasion...

Jan Leon Terdakwa Pencabulan Divonis 2 T...

by • Okt 08 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada ...

Tim Tabur Kejari Surabaya Amankan Oktava...

by • Okt 08 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pelarian Oktavanus Katili, terpidana perkara tindak pidana fidusia, akhirny...

Gugatan LPK RI Kandas, PT Mizuho Tegaska...

by • Okt 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Gugatan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) terhadap ...

JPU Dakwa Agus Halim Pemalsuan BPKB dan ...

by • Okt 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara penipuan jual beli tiga unit mobil dengan kerugian mencapai Rp1,26 ...

Jan Leon Dituntut 3 Tahun, Ayah Korban D...

by • Sep 30 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Kecewa dengan tuntutan 3 tahun penjara dan merasa ada kejanggalan di persid...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top