TERKINI

Diduga Gelapkan Uang Resto, Wanita Cantik Ini Jalankan Puasa di Dalam Sel

Apr 11 2022852 Dilihat

Surabaya | JurnalPagi.id –  Seorang wanita cantik yang bekerja sebagai kasir di Resto Grandcity, jalan Gubeng Pojok No 1 Surabaya harus menjalankan ibadah puasa dan lebaran di dalam sel.

Pasalnya, SA diduga menggelapkan uang hasil penjualan Resto dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Genteng.

Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengatakan Tersangka RA dilaporkan oleh bosnya sendiri karena kedapatan menyakahgunakan kewenangan dengan tidak menyetorkan uang hasil penjualan bekerja sebagai kasir resto sebesar Rp 168 juta sejak bulan Agustus hingga bulan Juni 2021.

“Tersangka merupakan kasir di Resto yang harusnya menerima dan menyimpan uang ke perusahan, namun di gunakan untuk kepentingan pribadinya” Kata Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno Senin ( 11/04/22).

Perbuatan tersangka terungkap setelah pemilik resto melakukan audit, dimana hasil audit ditemukan nota penjualan dengan hasil uang penjualan ada selisih sesuai bukti- bukti yang ada.

Petugas telah mengamankan barang bukti 1 bendel surat perjanjian kontrak kerja, rekapan laporan harian keuangan resto, rekapan rekening koran BCA, atm BCA serta 1 handphone merk Realmi warna biru.

Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (dsb/fry

Baca juga :  15 Tahun Tanpa Kejelasan, Puluhan Pembeli Royal Business Ruko Tempuh Jalur Hukum
Share to

Related News

Tak Bayar Nafkah Selama 5 Tahun Pasca Ce...

by Mar 05 2026

Surabaya – Newsweek. Perceraian tak selalu mengakhiri persoalan. Bagi Sora Nadhirah, perpisaha...

Anak Perwira Polisi Jadi Kurir Peredaran...

by Mar 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perdana perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan terdakw...

Kejari Surabaya Terima Pelimpahan 3 Ters...

by Mar 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penanganan kasus pengusiran dan pengrusakan rumah milik Nenek Elina Widjaja...

Modal Itikad Tidak Baik, Hermanto Oerip ...

by Feb 27 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Unit II Subdit II Ditreskrimum Polda melakukan gelar perkara kasus dugaan p...

PT Mizuho Leasing Indonesia Pastikan Pen...

by Feb 19 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Gugatan perdata terkait penarikan kendaraan kembali bergulir di Pengadilan ...

Alihkan Mobil XPander Cross Tanpa Perset...

by Feb 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis dua tahun penjar...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top