TERKINI

Din Syamsuddin: Pelaku Ujaran Kebencian adalah Kaum Perusak dan Pengecut

Mei 27 2022909 Dilihat

Jakarta, JurnalPagi.id – Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin menegaskan ujaran kebencian bertentangan dengan ajaran agama mana pun. Sebab, sikap ini merupakan salah satu sumber malapetaka peradaban ucapnya,Jum’at (27/5/2022)

“Seorang Muslim dianjurkan untuk mengatakan ucapan yang baik, atau lebih baik diam. Ujaran kebencian yang memenuhi jagad manusia, baik bentuk fobia terhadap sesuatu agama seperti Islamofobia ataupun labelisasi terhadap sesuatu kelompok adalah sumber malapetaka peradaban. Pelaku-pelakunya adalah kaum perusak,”

Lebih lanjut, kata Din, ujaran kebencian sesungguhnya lahir pada rasa ketakutan akan sebuah kelompok, atau bangsa atau kepercayaan tertentu. Sejatinya, ujaran kebencian apapun bentuknya, adakah sikap irrasional yang hanya dilakukan oleh orang-orang pengecut yang tidak bertanggung jawab.

“Maka, sudah waktunya umat manusia cinta kebenaran dan kedamaian, untuk bangkit bersama melawan kelompok pengecut ini, seperti para buzzer, baik yang bekerja karena kebodohan maupun yang menjadikannya sebagai mata pencaharian,” pungkas ujar Guru Besar Fisip UIN Jakarta itu.

Lebih lanjut, Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita ini menuturkan, jika ada seseorang yang berujar kebencian, maka cukup disambut dengan tertawa sambil didoakan untuk mendapat hidayah Illahi terhadap yang keterlaluan memang pantas diadukan ke proses hukum.
kata Din dalam keterangannya, kepada wartawan Jurnalpagi.id (26/5/2022).

Diketahui, konferensi ini adalah event tahunan yang berlangsung sejak 2010, meski sempat terhenti dua tahun terakhir karena pandemi Covid-19.

Adapun pada pertemuan ke-12 tahun ini membahas tema utama Religion and Hate Speech: Scripture and Practices (Agama dan Ujaran Kebencian: Kitab Suci dan Praktik).

Terdapat 500 tokoh berbagai agama, akademisi, dan pencipta perdamaian dunia, dari berbagai negara dunia hadir dalam konferensi itu.

Baca juga :  Johan Widjaja Raih Gelar Doktor Yang Ketiga Dengan Predikat Sangat Memuaskan

Dalam tema besarnya, konferensi tersebut membahas mengenai ujaran kebencian menjadi masalah global yang menciptakan ketegangan bahkan konflik baik antar agama maupun antar bangsa.

Share to

Related News

Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan Sebagai...

by Sep 06 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Ditulis Oleh Heskey ArdiansyahMahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agust...

Peringati HUT RI ke 80, Pokja Wankum Ber...

by Agu 19 2025

Surabaya | jurnalpagi.idPokja Wankum bersama Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja menggelar lomba manci...

Mahasiswa KKN Untag Implementasikan APE ...

by Jul 18 2025

Mojokerto | jurnalpagi.idOleh : Oktaviano Parulian Sugiharto Widjoyo, Shaelyndra Weantana Oenady, Mh...

Pentingnya Isbat Nikah Dalam Hukum Posit...

by Mei 30 2025

Pembuat Artikel : Wahyu Ferdinanda Rahmatan Akbar, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1...

Johan Widjaja Raih Gelar Doktor Ketiga, ...

by Jan 20 2025

Surabaya | jurnalpagi.idAdvokat Dr. Johan Widjaja SH,.MH berhasil mempertahankan Disertasinya di had...

Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya ...

by Jan 19 2025

Mojokerto | jurnalpagi.id Januari 2025, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG)...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top