TERKINI

Ditresnarkoba Polda Sumsel Gelar Perkara Kasus Narkotika 1750 Butir Extasi

Feb 11 2023177 Dilihat

Palembang, Jurnalpagi – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melaksanakan Gelar Perkara Tindak Pidana Narkotika dengan barang bukti 1.750 butir Extacy dan serbuk pil Extacy dengan berat bruto 217,83 gram.

Gelar perkara tindak pidana narkotika di laksanakan di Aula Presisi Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman Km 3.5 Palembang Sumsel.

Pelaksanaan Gelar perkara di pimpin langsung oleh Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Imran Gunawan, SH di dampingi oleh Penyidik Madya AKBP Evi Helza, SH dan Kasubdit 1 AKBP Dudi Novery, SE beserta Kanit 2 Subdit I AKP Zulfikar, SH dan seluruh anggotanya, Rabu (8/2/2023) kemarin.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel melalui Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Imran Gunawan SH menjelaskan tentang kronologi dari Penyelidikan sampai ke Penangkapan dan tindak lanjut untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan perkara.

“Gelar perkara kali ini untuk kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti 1.750 butir Extacy dan serbuk pil Extacy dengan berat bruto 217,83 gram,” ujarnya.

“Sesuai dengan yang tertuang dalam Laporan Polisi nomor : LP/A/12/I/2023/spkt.ditnarkoba/poldasumsel, Tanggal 26 Januari 2023,” ucap AKBP Imran Gunawan SH.

Dijelaskan AKBP Imran Gunawan SH, agar penyidik dan penyidikan pembantu selalu memperhatikan kelengkapan Administrasi Penyidikan.

“Sifatnya saling membantu dalam kelengkapan administrasi, yang akan dijadikan Berkas Perkara dalam Tindak Pidana Narkotika sebanyak 1.750 butir pil Extacy dan serbuk pil Extacy dengan berat bruto 217,83 gram, agar nantinya tidak mendapat kendala apapun,” pungkasnya.

Baca juga :  Penasehat Hukum PT Cahaya Fajar Kaltim : Perjanjian Perdamaian Mengikat Seluruh Kreditur
Share to

Related News

Dalam Persidangan Terdakwa Heru Herlamba...

by Sep 09 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis meminta keterangan Heru Herlambang, terdak...

Tersangka Kasus Penelantaran Anak Oleh O...

by Sep 06 2024

Surabaya | Jurnalpagi.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menggelar acara penandatanganan Pakta In...

Diduga Jadi Korban Mafia Lelang, Edy San...

by Sep 06 2024

Surabaya | Jurnalpagi.id Tidak terima lantaran rumahnya yang berada di Jalan Petemon Sidomulyo II/28...

PN Surabaya Kirimkan Surat Pemberitahuan...

by Sep 02 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Merasa terzolimi lantaran rumahnya yang berlokasi di Komplek Graha Family B...

PT Hitakara Laporkan 3 Hakim Yang Vonis ...

by Agu 30 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Kuasa hukum PT. Hitakara korban mafia peradilan PN Surabaya berikan apresia...

Kompak Edarkan Narkoba, Pasutri Ini Akhi...

by Agu 28 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 59 kasus peredara...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top