Pasuruan | jurnalpagi.id – Pemerintah kabupaten Pasuruan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan langkah tegas kepada perusahaan yang melakukan pembuangan limbah hasil produksi tanpa memperhatikan ambang batas baku mutu dengan menyegel saluran pembuangan limbah,Rabu,(20/11), siang.
Salah satunya CV Hikmah Bahagia Sakti (HBS) sebuah perusahaan yang memproduksi saos dan kecap di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaana Kabupaten Pasuruan.
Selain penyegelan saluran pembuangan limbah CV HBS tersebut, tim juga memasang papan peringatan bahwa area tersebut telah melakukan pelanggaran terhadap paturan perundang undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan atau perizinan lingkungan hidup. Terlihat hadir perwakilan dari polres, satpol PP, dinas Perijinan dan perwakilan pihak perusahaan.
Penyegelan tersebut dilakukan setelah tim dari PPLH bersama DlH melakukan pantauan selama 3 bulan berturut-turut. Dan hasil IPM atau ambang batas yang dihasilkan mencapai ribuan atau melebihi ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghony mengatakan, bahwa pihak DLH juga sudah melakukan pembinaan – pembinaan namun pihak perusahaan lalai dalam memperhatikan baku mutu.
“Secara teknis melalui pplh, baku mutunya melampaui ketentuan. Tentu tujuan kita melakukan penyegelan ini membuktikan bahwa negara pemerintah hadir tidak hanya membantu masyarakat tapi berkewajiban melakukan pembinaan-pembinaan kepada perusahaan untuk menyelesaiakan pengelolaan limbah secara benar hingga ramah lingkungan,” tegas Taufikul Ghony.
Ditegaskannya, bahwa DLH siap untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada perusahaan agar tetep eksis berdiri, ramah lingkungan dan tentu pengelolaan limbahnya sesuai baku mutu yang sudah ditentukan.
“Masyarakat harus mendapatkan kehidupan yang layak, nyaman lingkungan karena daerah ini menjadi potensi keluhan masyarakat. Dan ini fakta sesuai hasil lab dan harus kita segel”ujar Ghony sapaan akrab Kepala DLH ini.
Perlu diketahui bahwa aliran kali Wangi merupakan daerah potensi keluhan masyarakat mulai dari Pandaan hingga Beji.(wan/adi)
No comments yet.