Pasuruan | jurnalpagi.id – Kejaksaan Negeri Pasuruan terus melakukan pendalaman dugaan gratifikasi proyek Pokir (Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Pasuruan. Tim kejaksaan menjadwalkan memanggil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan untuk dimintai keterangan, selasa (22/2) kemarin, namun gagal karena ada masalah kesehatan yang dialami ketua dewan.
Seperti yang diungkapkan Kasi Intel Kejari Pasuruan Jemmy sandra membenarkan bahwa Sudiono Fauzan tidak dapat hadir dengan alasan kesehatan. “Dari pihak Sudiono menginfomasikan tidak dapat memenuhi panggilan kami karena sedang sakit. Tetapi kita akan menjadwal ulang untuk memanggil kembali yang bersangkutan,” tegas Jemmy.
Menurutnya, tim kejaksaan akan terus melakukan pendalaman atas dugaan gratifikasi proyek Pokir anggota dewan karena ini adalah proses untuk pengumpulan bahan keterangan dan data yang masih dalam tahap penyelidikan.
“Intinya, kami akan memanggil anggota dewan lainnya untuk dimintai keterangan dan ini adalah proses yang harus dilalui karena statusnya masih dalam tahap penyelidikan,” singkatnya.
Sebelumnya, Kejari Pasuruan telah memanggil ratusan kontraktor, pelapor, dan OPD yang diperiksa secara maraton oleh tim penyidik.
Selain itu, dugaan Adanya praktik gratifikasi tersebut diungkap Masyarakat Antikorupsi Anggaran Rakyat (Makar). Lujeng selaku Ketua Makar mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, melakukan penyelidikan lebih mendalam tanpa perlu takut hegemoni politik anggota dewan. Bahkan, Bupati Pasuruan juga diminta untuk mencopot para pejabat yang melakukan pembiaran dan memuluskan praktik dugaan gratifikasi. (adi)
No comments yet.