TERKINI

Dukung Jokowi 3 Periode, Natalius Pigai Anggap Kades Bisa Dilaporkan ke KPK. Siap-siap!!!

Mar 30 2022727 Dilihat

JAKARTA | jurnalpagi.id – Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai ikut angkat suara terkait dukungan para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat tiga periode.

Natalius mengatakan Kepala Desa (Kades) merupakan aparat negara yang digaji dari uang rakyat baik lewat APBN ataupun APBD.

Sehingga mereka harus patuh pada konstitusi termasuk sistem perpolitikan yang ada di Indonesia.

Kepala Desa itu aparat Negara (state obligation), rakyat yg punya HAK (rights),” kata Natalius dikutip jurnalpagi.id di akun Twitternya, Rabu (30/3/2022).

Mantan komisioner KomnasHAM itu pun mengatakan dana desa yang dikelola selama ini juga merupakan uang negara.

Jika digunakan untuk membiayai biaya operasional perangkat desa tentu menyalahi aturan Undang-undang Desa.

“Dasar Kades karena dikasih uang desa 1,4 Miliar?. itu uang negara, perintah UU Desa. Sutawijaya Ketua dan Para Kepala Desa berpotensi dilaporkan ke KPK, tegasnya.

Sebelumnya, ribuan kades menggaungkan Jokowi tiga periode.Dukungan itu disampaikan saat Silaturahmi Nasional Desa 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).

Dukungan itu semakin menggema setelah Presiden Jokowi sepakat untuk memberikan porsi sebesar 3% dari total dana desa yang diperoleh tiap desa yang akan digunakan untuk biaya operasional perangkat desa.

Hal tersebut dikemukakan Jokowi merespons permintaan Ketua DPP Apdesi Surta Wijaya dalam acara silaturahmi. (jpm)

Baca juga :  Fadli Zon: Islam phobia Harus Dihentikan, Masak LPDP bisa Islamophobia
Share to

Related News

Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan Sebagai...

by Sep 06 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Ditulis Oleh Heskey ArdiansyahMahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agust...

Peringati HUT RI ke 80, Pokja Wankum Ber...

by Agu 19 2025

Surabaya | jurnalpagi.idPokja Wankum bersama Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja menggelar lomba manci...

Mahasiswa KKN Untag Implementasikan APE ...

by Jul 18 2025

Mojokerto | jurnalpagi.idOleh : Oktaviano Parulian Sugiharto Widjoyo, Shaelyndra Weantana Oenady, Mh...

Pentingnya Isbat Nikah Dalam Hukum Posit...

by Mei 30 2025

Pembuat Artikel : Wahyu Ferdinanda Rahmatan Akbar, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1...

Johan Widjaja Raih Gelar Doktor Ketiga, ...

by Jan 20 2025

Surabaya | jurnalpagi.idAdvokat Dr. Johan Widjaja SH,.MH berhasil mempertahankan Disertasinya di had...

Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya ...

by Jan 19 2025

Mojokerto | jurnalpagi.id Januari 2025, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG)...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top