TERKINI

Fahri Hamzah Soroti Kemungkinan Presiden Terpilih 2024 Makan Hati

Jun 24 2022282 Dilihat

Jakarta, jurnalpagi.id – Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyoroti masa jeda pemilihan presiden dan pelantikan presiden terpilih 2024. Ia menyebut masa jeda itu akan membuat presiden terpilih makan hati.

“Betapa nanti kalau pemilihan langsungnya bulan Februari, tanggal 14 tahun 2024, sementara pelantikan presiden tanggal 20 Oktober 2024, itu ada jeda waktu yang panjang sekali, sehingga kasihan presiden kita. Iya kalau presidennya terpilih kembali seperti Jokowi pada 2019, tapi kalau tidak terpilih kembali, itu 8 bulan makan hati, karena presiden itu sudah bentuk ini, bentuk itu (tidak langsung bisa kerja)” kata Fahri dalam webinar Moya Institute: Pemisahan Pilpres dengan Pileg: Tinjauan Strategis, Jumat (24/6/2022).

Fahri membandingkannya dengan Pemilu di Australia. Pada saat Pemilu usai dilaksanakan dan peraih suara terbanyak diumumkan pada Sabtu (21/5/2022), perdana menteri langsung dilantik pada Senin (23/5/2022).

“Begitu dinyatakan KPU terpilih dan dia dilantik, besoknya dia langsung terbang ke Jepang memimpin Negaranya sebagai perdana menteri. Kalau kita, 8 bulan tidak benar itu. Kalau bisa dibikin cepat. Supaya presiden (pilpres) tidak direcoki terlebih dahulu, kita fokus ke pemilihan legislatif dulu dah. Kita baru merecoki presiden (pilpres) bulan Juli atau Agustus (2024),” terang Fahri.

Hal ini yang diusulkan pihaknya bersama jajaran pengurus Partai Gelora. Pihaknya kini tengah menanti proses yang masih bergulir di Mahkamah Konstitusi terkait uji materi aturan keserentakan Pemilu 2024.

“Kalau ini bisa disepakati MK, memang ada akibat. Semua parpol akan tarung dari 0. Enggak ada lagi yang istimewa. Enggak ada lagi yang petantang-petenteng. Semua akan merasa mandat rakyat (hasil pemilu 2019) sudah putus, sekarang 14 Februari, ayo kita tarung untuk mandat baru. Begitu cara berpikir demokrasi,” tegas Fahri.

Baca juga :  Kapolda Jatim Pimpin Upacara Sertijab Direktur Pamobvit dan Kenaikan Pangkat Perwira Menengah

Seperti diketahui, Partai Gelora mengajukan uji materi Aturan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilakukan secara serentak sebagaimana diatur dalam Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Gelora khawatir jika pemilu serentak tetap dilakukan sebagaimana yang dipahami saat ini, akan menghasilkan anggota DPR berkualitas rendah, karena lebih fokus Pilpres.

Share to

Related News

Tim Kuasa Hukum PSI Datangi Kejaksaan Ne...

by Jul 24 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Kuasa hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya mendatangi Keja...

Ditengah Kesibukannya Menjadi Kajati Jat...

by Mei 30 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mia Amiati adalah Kajati perempuan pertama di Jawa Timur, selain sosoknya y...

IKA PMII UNMER Surabaya Memberi dukungan...

by Mei 17 2024

Jurnalpagi.id | Surabaya, 17 Mei 2024 – Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesi...

Prabowo Gibran Unggul di Pasuruan, Rusdi...

by Feb 14 2024

Pasuruan – jurnalpagi.id | Tampak wajah – wajah kebahagiaan terpancar dari para relawan ...

PMII Surabaya Desak Satpol PP dan Bawasl...

by Nov 23 2023

Salah satu APS dan APK yang terpasang di Kota Surabaya

Keterangan Saksi Berbelit, Majelis Hakim...

by Nov 14 2023

Suasana sidang dengan agenda keterangan saksi dari Penggugat terkait sengketa pipa besi eks PT Freep...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top