TERKINI

FKPPI Pasuruan Datangi Polres Terkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Soeharto

Des 04 2025343 Dilihat

Pasuruan Jurnalpagi.id – Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI POLRI (FKPPI) Pasuruan mendatangi Polres Pasuruan untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden RI ke-2, Soeharto. Kehadiran mereka merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan beberapa minggu lalu.

Ketua FKPPI Pasuruan, Ayik Suhaya menjelaskan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada Rifka Ciptaning, mantan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan. Ia menilai pernyataan Rifka mengenai tuduhan Soeharto membunuh jutaan rakyat Indonesia berpotensi memicu gejolak di masyarakat.

“Ucapan itu bisa memecah belah bangsa dan mengadu domba masyarakat Indonesia,” ujar Ayik.

Ayik menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung dengan lancar dan pihak penyidik telah mengajukan 12 pertanyaan kepada perwakilan FKPPI. Ia menyebut pihaknya berkomitmen memberikan seluruh informasi yang diperlukan untuk memperkuat laporan.

“Alhamdulillah penyidik bekerja dengan baik, kami dipanggil dan dimintai keterangan secara lengkap,” katanya.

FKPPI mendesak agar Polres Pasuruan segera memanggil Rifka Ciptaning untuk dimintai klarifikasi sebagai pihak terlapor. Mereka menilai proses hukum harus berlangsung terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi berlarut-larut di masyarakat.

Dalam pernyataannya, Ayik menegaskan bahwa organisasi mereka menolak segala bentuk upaya yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Ia menyampaikan bahwa kesetiaan pada empat pilar kebangsaan harus menjadi pegangan bersama untuk menjaga persatuan negara.

“Kami tidak akan membiarkan ideologi Pancasila diganggu, NKRI harga mati,” tambahnya.

FKPPI juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum hadir untuk memastikan tidak ada pihak yang mencoba mempertentangkan ideologi negara. Mereka berharap proses penyelidikan kasus ini dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.(Wan/Adi)

Share to

Related News

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kurator, Pe...

by Sep 10 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq memasuki babak baru. Tim kuasa hukum per...

Rumah Dieksekusi PN Mojokerto Meski Tak ...

by Sep 08 2026

Jakarta | Jurnalpagi.id Pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di kawasan Pandansili, Kecamatan Trow...

Didakwa Penipuan, Penasihat Hukum 4 WNA ...

by Sep 07 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penasihat hukum empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa dalam perka...

Tak Kunjung Terima Unit Apartemen, Tiga ...

by Sep 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tiga pembeli unit apartemen mengajukan gugatan perdata terhadap pengembang ...

PT Java Fortis Corporindo Gugat Nany Wid...

by Sep 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Kerugian perusahaan tidak serta-merta membuktikan adanya kesalahan hukum di...

Louis Beri Pengakuan Dianiaya dan Diceki...

by Sep 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Rekaman kamera pengawas atau CCTV menjadi bukti yang ditunggu dalam persida...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top