Pasuruan Jurnalpagi.id – Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI POLRI (FKPPI) Pasuruan mendatangi Polres Pasuruan untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden RI ke-2, Soeharto. Kehadiran mereka merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan beberapa minggu lalu.
Ketua FKPPI Pasuruan, Ayik Suhaya menjelaskan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada Rifka Ciptaning, mantan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan. Ia menilai pernyataan Rifka mengenai tuduhan Soeharto membunuh jutaan rakyat Indonesia berpotensi memicu gejolak di masyarakat.
“Ucapan itu bisa memecah belah bangsa dan mengadu domba masyarakat Indonesia,” ujar Ayik.
Ayik menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung dengan lancar dan pihak penyidik telah mengajukan 12 pertanyaan kepada perwakilan FKPPI. Ia menyebut pihaknya berkomitmen memberikan seluruh informasi yang diperlukan untuk memperkuat laporan.
“Alhamdulillah penyidik bekerja dengan baik, kami dipanggil dan dimintai keterangan secara lengkap,” katanya.
FKPPI mendesak agar Polres Pasuruan segera memanggil Rifka Ciptaning untuk dimintai klarifikasi sebagai pihak terlapor. Mereka menilai proses hukum harus berlangsung terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi berlarut-larut di masyarakat.
Dalam pernyataannya, Ayik menegaskan bahwa organisasi mereka menolak segala bentuk upaya yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Ia menyampaikan bahwa kesetiaan pada empat pilar kebangsaan harus menjadi pegangan bersama untuk menjaga persatuan negara.
“Kami tidak akan membiarkan ideologi Pancasila diganggu, NKRI harga mati,” tambahnya.
FKPPI juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum hadir untuk memastikan tidak ada pihak yang mencoba mempertentangkan ideologi negara. Mereka berharap proses penyelidikan kasus ini dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.(Wan/Adi)
No comments yet.