TERKINI

Gelar Aksi Damai, JARAKK Tuntut Kejari Bangil Usut Mafia Tanah dan Koruptor Besar Dalam Kasus Plaza Bangil – Plaza Untung Suropati

Jul 31 2025364 Dilihat

Pasuruan jurnalpagi.id – Aliansi Jaringan Rakyat Anti Korupsi dan Kolusi (JARAKK) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Kamis (31/7) pagi.

Mereka menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi dan mafia tanah dalam pengelolaan aset negara di Plaza Bangil dan Plaza Untung Suropati.

Dalam orasinya mereka mendesak agar kejaksaan tidak hanya menyentuh pelaku kecil, melainkan juga membongkar aktor utama di balik penguasaan dan penyewaan ulang aset milik negara secara ilegal.

“Plaza Bangil adalah contoh nyata bagaimana aset negara bisa berpindah tangan melalui mekanisme yang patut diduga melibatkan persekongkolan. Bahkan telah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas tanah berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Ini bukan kekeliruan administratif, tapi kejahatan sistematis,” kata Imam Rusdian, Ketua DPP Perkumpulan Cakra Berdaulat, sekaligus koordinator JARAKK.

Ia menilai penanganan kasus ini terkesan tertutup dan tidak transparan. Sampai hari ini, hanya satu orang ditetapkan sebagai terdakwa dengan nilai kerugian negara yang sangat kecil dibanding total potensi kerugian yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

“Siapa saja yang sudah diperiksa? Apa hasilnya? Kenapa tidak ada publikasi resmi? Kejari tidak bisa terus diam,” ujarnya lantang.

Aksi tersebut juga disertai penyerahan dokumen SEPULTURA atau Sepuluh Tuntutan Rakyat kepada Kejari Pasuruan. Dalam dokumen itu, JARAKK mendesak agar penegakan hukum dilaksanakan secara menyeluruh, berani, dan terbuka, bukan sekadar prosedural formalitas.

JARAKK memberikan batas waktu 14 hari kerja kepada Kejari Pasuruan untuk menyampaikan tanggapan resmi. Jika tidak ada langkah konkret, mereka menyatakan akan membawa persoalan ini ke Komisi Kejaksaan dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS), serta memobilisasi gelombang aksi lanjutan dengan dukungan publik yang lebih besar.

Baca juga :  Dalam Persidangan Terdakwa Heru Herlambang Mengaku Menendang Korban Agustinus Eko Pudji

“Kami siap mendukung Kejari jika berani membersihkan kasus ini dari akarnya. Tapi kami juga tidak akan diam jika mereka hanya bermain di permukaan,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Umum DPP LSM P-MDM Roes Wijaya mendesak Kejari membentuk tim gabungan khusus bersama Pemkab Pasuruan untuk menyusun dan melaksanakan strategi pemulihan aset (asset recovery) yang jelas dan agresif guna menagih piutang puluhan miliar, baik melalui jalur perdata maupun pidana pencucian uang.

“Selain itu, penyidikan tidak boleh terbatas pada Blok Pendopo. Kami menuntut Kejari untuk segera memperluas penyidikan ke seluruh blok di Plaza Bangil dan Plaza Untung Suropati, serta memeriksa para pihak yang diduga melakukan praktik monopoli dan menyewakan kembali aset Pemkab untuk keuntungan pribadi,”ungkapnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Ferry menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi kepada teman – teman JARAKK atas dukungannya ini. Dia menyebut, aksi damai ini menjadi salah satu suntikan dukungan untuk penyidik kejaksaan agar terus bekerja membongkar kasus itu.

“Tentu teman – teman sedang bekerja sampai hari ini. Intinya, kami masih on the track. Jika memang nanti kami temukan bukti kuat dan ada pihak yang harus bertanggung jawab, kami akan tindak tegas,” tutupnya. (wan)

Share to

Related News

Sempat Jadi DPO, Welly Tanubrata Terdakw...

by Sep 11 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama beberapa waktu, Wel...

Suwanto Hilangkan Nyawa Tjan Melani Tjan...

by Sep 11 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Suwanto bin Mrakih, pengemudi truk sampa menjalani sidang pemeriksaan terda...

Sidang Sengketa Saham Dharma Nyata Press...

by Sep 08 2025

Surabaya | jurnalpagi.idSidang lanjutan sengketa kepemilikan saham PT Dharma Nyata Press antara Nany...

Direktur PT Standar Beton Indonesia H. B...

by Sep 08 2025

Surabaya | jurnalpagi.idPerkara pembuatan Faktur Pajak Masukan yang tidak berdasarkan transaksi yang...

Hakim Jatuhkan Vonis 24 Bulan Terhadap 2...

by Agu 30 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis dua t...

Kuasa Hukum PT Conblock Sebut Jabatan Di...

by Agu 30 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Persidangan sengketa kepemilikan senjata api (senpi) Glock 43 kaliber 32 an...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top