TERKINI

Iklan Spanduk Rokok Favorit Duff Bold Diduga Tidak Bayar Pajak Reklame

Mei 18 20221.216 Dilihat

CIANJUR, JurnalPagi.id – Produsen Rokok ternama Duff Bold yang di Produksi oleh PT. Putra Jaya Sakti Perkasa atau di singkat PT. PJSP terpantau di Jl. Raya Cianjur- Sukabumi memasang Iklan produknya Rokok Duff Bold berupa Banner Spanduk Horisontal nampak di Tiang dan Spanduknya tak di lekati Stiker Bayar Pajak Daerah Kab. Cianjur yang di keluarkan Bappenda

Sesuai petunjuk dari otoritas setempat dalam sektor perpajakan dalam hal ini Bappenda melalui Kabid Penindakan dan Penertiban (Priadi) menegaskan, ciri ciri produk yang tidak membayar pajak iklan adalah dengan di lihat dari stiker wajib pajaknya kalau ada stiker pajak berarti sudah membayar kewajibanya

” Kalau ada produk Rokok atau makanan yang pasang iklan di bahu jalan tapi tidak ada stikernya kasih tau saya, akan cabut dan tertibkan ” pungkasnya

Di Konfirmasi ditempat terpisah Kepala Marketing Promosi Produsen Rokok Duff Bold Area Cianjur (Dhea) menjelaskan pihaknya mengaku tidak tahu jika ada Banner spanduk horisontal milik Duff Bold yang tidak di lekati stiker Wajib Pajak

” Saya sudah delegasikan urusan ini kepada pihak Vendor yang di tunjuk langsung oleh pusat, tempo hari sudah saya telpon vendornya pihak mereka berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini ” jejas nya

Selanjutnya Dhea kembali melanjutkan penjelasan nya

” Vendor beralamat di Cisaat Sukabumi, owner vendornya Pa Jaja ” pungkas nya

Sementara itu (Jaja) selaku Vendor asal Cisaat Sukabumi saat dihubungi pihak media Dejurnal.com melalui saluran Telepon malah balik bertanya apa urusan nya pihak Media menanyakan perihal Pajak, Sembari menyebut dirinya sudah lama mengurusi hal ini bahkan kenal dengan sejumlah pejabat Cianjur berikut jurnalis nya.

Baca juga :  Jelang Lebaran, Siswa Diktukba Polri Mendapat IBL, Kapolres Malang : Jaga diri, Jaga Institusi dan Jaga Nama Baik Polri

Disinggung tentang alasan tidak dipasangi stiker lunas untuk spanduk horisontal di kawasan gekbrong Dan ciranjang. Malah berkilah jika hal tersebut sudah tidak ada masalah karena pajak sudah dibayar

“Kalau untuk yang di gekbrong sudah selesai tayang spanduk nya. Sedang yang Ciranjang itu peralihan dari gekbrong. Kalau untuk dicabut tinggal menyuruh satpol pp, pengen tau siapa saya tanyakan aja ke si anu. Apa kepentingan bapak nanya-nanya ini itu ke saya ” Kesal nya dengan nada tinggi seolah tak ingin ditanya awak media menyangkut kepentingan umum.

Nama besar Duff akan dipertaruhkan jika salah memilih vendor apalagi bersikap arogan dalam menghadapi jurnalis di lapangan.

Share to

Related News

Mahasiswa KKN FH Untag Gelar Sosialisasi...

by Nov 20 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Pada hari ini Jumat, 08 November 2024, kami Mahasiswa/i Fakultas Hukum Univ...

Mahasiswa KKN FH Untag Surabaya Gelar Pr...

by Nov 20 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa KKN MBKM(Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Fakultas Hukum Universit...

Mahasiswa KKN FH Untag Gelar Program Ker...

by Nov 16 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fa...

SSB Bintang Utama Lolos Babak 16 Besar P...

by Okt 25 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sekolah Sepak Bola (SSB) Bintang Utama Surabaya memastikan lolos ke babak 1...

Ong Hengky Ongkywijoyo Sampaikan Harapan...

by Sep 26 2024

Surabaya | Jurnalpagi.id Indonesia saat ini telah memasuki usianya 79 tahun. Banyak perubahan yang t...

Tim Kuasa Hukum PSI Datangi Kejaksaan Ne...

by Jul 24 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Kuasa hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya mendatangi Keja...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top