TERKINI

Komisi II Akan Cermati Dana Penghimpunan Tarif NIK Rp1000 Kemendagri

Apr 17 2022339 Dilihat

JAKARTA | JurnalPagi.id – Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya akan mencermati dana penghimpunan tarif Nomor Induk Kepegawaian (NIK) sebesar Rp1000 oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini guna pengelolaan dana tersebut dapat dilakukan secara baik, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. 

“Sehingga, hal itu sesuai dengan tujuan dari mereka untuk melakukan perawatan server atau media informasi teknologi lainnya,” ujar Rifqinizamy dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Minggu (17/4/2022).

Diketahui,  Kemendagri berencana menarik tarif Rp1000 tiap akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) di database kependudukan.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, tarif ini akan dikenakan pada lembaga atau instansi tertentu yang mengakses database NIK. Namun, saat ditanyakan kapan pengenaan tarif ini akan diberlakukan, Zudan tidak menjelaskan lebih lanjut.

Atas dasar itu, Rifqinizamy berharap agar penarikan tarif ini tidak dibebankan kepada masyarakat. Tetapi sebaliknya, lanjut politisi Partai PDI-Perjuangan tersebut, bagi kementerian/lembaga yang selama ini diberikan akses gratis mendapatkan beban tambahan biaya tersebut melalui mekanisme yang diatur selanjutnya.

Pengenaan tarif ini akan dikecualikan untuk pelayanan publik, bantuan sosial, dan penegakan hukum. Misalnya untuk BPJS Kesehatan, pemda, kementerian, lembaga, sekolah, dan universitas. Saat ini Kemendagri sedang menyusun regulasi tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data adminduk oleh user yang saat ini sudah memasuki tahap paraf koordinasi antarkementerian atau lembaga.

(hms/jpm)

Baca juga :  Segenap Pimpinan, Anggota dan Staf Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke - 79, Nusantara Maju Indonesia Maju
Share to

Related News

Sidak Jalan Rusak, Komisi III Nilai Truk...

by Feb 10 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Inspeksi mendadak atau sidak kembali dilakukan oleh Komisi III DPRD...

Segenap Pimpinan & Anggota DPRD Kab...

by Feb 09 2025

Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional. “...

Layanan Pesan Singkat Whatsapp, Inovasi ...

by Feb 05 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Setda Kabupaten Pasuruan membua...

DKPP Tegur Penyedia JUT dan Wajib Benahi...

by Feb 04 2025

Pasuruan | Jurnalpagi.id – Tidak lazimnya beberapa kegiatan fisik jalan usaha tani (JUT pada D...

Wakil Bupati Terpilih “Kak Shobih&...

by Feb 01 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Kepengurusan baru Kwarcab Pramuka Kabupaten Pasuruan periode 2024-2...

Peringati Hari Desa, Pemdes Randupitu Pe...

by Feb 01 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Langkah nyata dalam peringatan Hari Desa tahun 2025 ini telah dibuk...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top