TERKINI

Komisi II Akan Cermati Dana Penghimpunan Tarif NIK Rp1000 Kemendagri

Apr 17 2022411 Dilihat

JAKARTA | JurnalPagi.id – Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya akan mencermati dana penghimpunan tarif Nomor Induk Kepegawaian (NIK) sebesar Rp1000 oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini guna pengelolaan dana tersebut dapat dilakukan secara baik, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. 

“Sehingga, hal itu sesuai dengan tujuan dari mereka untuk melakukan perawatan server atau media informasi teknologi lainnya,” ujar Rifqinizamy dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Minggu (17/4/2022).

Diketahui,  Kemendagri berencana menarik tarif Rp1000 tiap akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) di database kependudukan.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, tarif ini akan dikenakan pada lembaga atau instansi tertentu yang mengakses database NIK. Namun, saat ditanyakan kapan pengenaan tarif ini akan diberlakukan, Zudan tidak menjelaskan lebih lanjut.

Atas dasar itu, Rifqinizamy berharap agar penarikan tarif ini tidak dibebankan kepada masyarakat. Tetapi sebaliknya, lanjut politisi Partai PDI-Perjuangan tersebut, bagi kementerian/lembaga yang selama ini diberikan akses gratis mendapatkan beban tambahan biaya tersebut melalui mekanisme yang diatur selanjutnya.

Pengenaan tarif ini akan dikecualikan untuk pelayanan publik, bantuan sosial, dan penegakan hukum. Misalnya untuk BPJS Kesehatan, pemda, kementerian, lembaga, sekolah, dan universitas. Saat ini Kemendagri sedang menyusun regulasi tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data adminduk oleh user yang saat ini sudah memasuki tahap paraf koordinasi antarkementerian atau lembaga.

(hms/jpm)

Baca juga :  Wakil Walikota Surabaya Armuji Menghadiri PropNex Indonesia Annual Convention 2022
Share to

Related News

Puluhan Tahun Pedagang Plasa dan Pasar B...

by Jun 19 2025

Pasuruan jurnalpagi.id – Jumlah tunggakan pembayaran sewa di Las Bangil nilainya sangat fantas...

Rapat Paripurna, Pemkab Pasuruan Menetap...

by Jun 18 2025

Jurnalpagi.id – Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029 kini memasuki tahap finalisasi dan sudah dip...

DBD Naik, Bupati Rusdi Instruksikan Pena...

by Jun 10 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menginstruksikan kepada seluruh Kepala...

Segenap Pimpinan Beserta Anggota DPRD Ka...

by Jun 10 2025

Segenap Pimpinan Beserta Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 144...

Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretaria...

by Jun 02 2025

Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pan...

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten...

by Jun 02 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan mengucapkan Selamat Atas Laporan Keuangan Pemerint...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top