Jakarta, JurnalPagi.id – Dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI mencecar Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) terkait transparansi dana iuran anggota.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar Dewi Asmara orang yang pertama kali melontarkan isu iuran anggota PB IDI. Dewi mempertanyakan penggunaan dana iuran yang diwajibkan kepada semua anggota IDI yang mencapai ribuan anggota.
“Kalau dokter yang baru lulus, kalau 5 tahun harus membayar iurannya, pertanyaan saya, selama ini anggaran IDI untuk apa, ya? Organ profesi yang lain tidak hanya membina tapi juga bermanfaat bagi anggotanya, apalagi membayar,” kata Dewi Asmara dalam rapat bersama IDI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Menanggapi pertanyaan Dewi, Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Herkutanto menjelaskan besaran iuran bagi anggota PB IDI sekaligus alokasi pembagiannya di internal.
“Mengenai isu iuran. Perlu disampaikan jika iuran IDI adalah iuruan paling murah dibandingkan bidan dan perawat. IDI hanya Rp 30 ribu per bulan dari sebelumnya Rp 15 ribu per bulan. Untuk alokasinya PB 5%, ke wilayah 10%, sisanya ke cabang,” ujar Herkutanto.
Mendengar jawaban Herkutanto, Dewi kemudian menginterupsi. Dia menekankan persoalan yang dia soroti terkait transparansi penggunaan iuran yang dibayarkan anggota. Bukan murah tau mahalnya iuran yang dibayarkan oleh anggota.
“Interupsi pimpinan. Lalu masalah pembagian secara internal. Mana yang ke IDI, mana yang ke profesi masing-masing, itu berbeda. Iuran yang terkumpul sebagai organisasi profesi dengan anggota seluruh Indonesia. Kan tadi dibilang per bulan, lalu jika pertahun?,” tanya dia.
lebij lanjut, Dwi mempertanyakan mengenai transparansi dan audit keuangan internal PB IDI khususnya dari segi pemasukan yang berasal dari iuran anggota.
” enggunaan dari dana itu tentu harus ada auditnya, report-nya kepada anggota,” lanjutnya.
Herkutanto memastikan PB IDI melakukan audit keuangan internalnya. Menurutnya, audit tersebut dilakukan tiap tahun.
“Jadi transparansi dan akuntabilitas itu selalu dilakukan dalam proses audit tiap tahun,” ujarnya.
Wakil Ketua DPR RI Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh selaku pimpinan rapat juga mempertanyakan siapa pihak yang mengaudit tersebut.
“Maaf, Pak, yang mengaudit siapa, Pak?” kata Nihayatul.
“Yang mengaudit eksternal, akuntan publik ada,” jawab Herkutanto.
Nihayatul kembali bertanya mengenena tingkat kepengurusan yang diaudit. “Mohon maaf, Pak. Akuntan eksternal itu di tiap level apa, Pak? Di pusat atau tiap cabang atau seperti apa?” katanya.
“Kami lakukan di PB (pengurus besar). Karena iuran tadi kami sampaikan ke PB IDI, jadi ke pusat,” ucap Herkutanto mengakhiri. (jpm)
No comments yet.