TERKINI

KPK Cekal 3 Orang Tapi Enggan Jelaskan Kontruksi Hukum Terkait PT Hutama Karya

Mar 13 2024424 Dilihat

Jakarta | jurnalpagi.id – Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rilis pers dengan mencekal 3 orang untuk bepergian keluar negeri terkait dugaan kasus korupsi di PT Hutama Karya.

Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dimana pihaknya telah melakukan pengumpulan alat bukti dan mempermudah penyidikan maka diperlukan adanya pencekalan kepada orang-orang yang dimaksud.

“Kita sedang melakukan pengembangan penyidikan dan pengumpulan alat bukti atas kasus tersebut. Kami juga telah mengajukan pencekalan yang kita tujukan ke Ditjen Imigrasi,” ucapnya, Rabu (13/3/2024).

Saat ditanyakan oleh wartawan siapa saja dari 3 orang yang disangkakan tersangkut korupsi, Ali Fikri masih enggan menjawab dan hanya memastikan bahwa 2 orang sebagau pejabat internal PT Hutama Karya dan 1 orang pihak swasta.

“Ada dua orang dari internal PT HK Persero dan satunya dari pihak swasta,” singkatnya.

Ali sendiri juga enggan menjelaskan tentang kontruksi permasalahan hukum yang telah dilakukan penyidikan. Ia hanya meminta dari tiga orang tersebut untuk bersikap kooperatif. “Kami hanya meminta kepada tiga orang tersebut untuk kooperatif terhadap pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik agar menjadi mudah mencari titik terang perkara hukumnya,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Masyarakat Demokrasi Anti Korupsi (Merak) Mochtar Hartadi mengatakan, apabila KPK sudah melakukan penyidikan terhadap kasus hukum tersebut maka sebenarnya sudah pasti ada orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Apalagi KPK sudah menyatakan untuk tiga orang yang dipanggil agar bersikap kooperatif dalam memberikan informasi dan bukti-bukti terkait dugaan korupsi,” tegasnya.

Namun patut disayangkan, tambah Hartadi, dimana KPK enggan memberikan penjelasan tentang kontruksi tindak pidana seperti apa sampai ada pemanggilan orang-orang yang dicurigai melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga :  Kuasa Hukum Liana Tri Rahayu Keluhkan Kesaksian Ermawati yang Kerap Berubah Ubah

“Harusnya dijelaskan korupsi di Hutama Karya itu terkait apa dan berapa kerugian negara nya. Publik juga wajib tahu, kalau kayak gini kan jelas kita masih menduga duga,” pungkasnya. (wan)

Share to

Related News

Tim Monitoring Kejari Datangi Jembatan K...

by Okt 23 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Untuk memastikan pembangunan jembatan Karangjati Anyar – Singki...

Melly Olivia Lius Sales Online CV Delta ...

by Okt 21 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang agenda bacaan putusan bagi Melly Olivia Lius selaku, sales online di...

Pelapor Tagih Janji Kapolres Pasuruan, B...

by Okt 17 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu penyidik Polres Pa...

Korban Galih Kusumawati Beri Keterangan ...

by Okt 16 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Kerjasama proyek Penunjukan Langsung (PL) yang ditawarkan, ASN Devy Indrian...

Sidang Pailit PT Mas Murni Indonesia, Re...

by Okt 16 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang lanjutan perkara kepailitan PT Mas Murni Indonesia Tbk, pemilik Gard...

Korupsi BSPS Hingga Rugikan Negara 26 Mi...

by Okt 16 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kembali menunjukkan ketegasannya...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top