TERKINI

KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, LSM Merak : Usut Tuntas, Tidak Mungkin Hanya Sahat Yang Bermain Dana Hibah

Des 17 2022613 Dilihat

Direktur LSM Merak Mochtar Hartadi saat kunjungi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak. Politikus senior Partai Golkar itu dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jatim.

“Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/12)

Ali mengatakan, mereka diamankan lantaran diduga terlibat tindak pidana Korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.

“Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta. Perkembangannya segera disampaikan,” kata Ali.

Menanggapi hal tersebut, pegiat anti korupsi jawa timur M. Hartadi mengatakan jika Wakil Ketua DPRD Provinsi Sahat Tua Simanjuntak hanya satu dari anggota DPRD Jatim yang bermain Alokasi Hibah.

Menurut Ketua Lembaga Masyarakat Demokrasi Anti Korupsi (LSM Merak) ini, pengelolaan belanja hibah berupa uang kepada SKPD yang kemudian diterima oleh Pokmas sangat rentan disalahgunakan untuk mencari keuntungan pribadi atua kelompok.

“berdasarkan data, pada tahun 2020 juga terdapat masalah dalam penyaluran hibah berupa uang, 2021 saja ± Rp 12,8 Milyar yang diduga terdapat pekerjaan yang dilakukan pokmas tidak sesuai dengan ketentuan dan terjadi pengurangan spesifikasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa LSM Merak mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus ini, agar tidak berhenti di satu atau beberapa orang.

“Jika membaca rilis KPK, itukan terkait hibah di wilayah Kab.Sampang. Saya menyakini di wilayah lain seperti lamongan, Kab Malang, Kab Jember, Kota Blitar, Kab Situbondo, Ponorogo, Probolinggo, Sidoarjo dan wilayah lainnya, pertanyaannya apakah Seluruh Pokmas itu melalui Sahat ? kan tidak mungkin,” Kata Hartadi kepada awak media di Kantornya, Sabtu (17/12).

Baca juga :  Kedai Mbak Ratna Salah Satu Wisata Kuliner Di Kudus Yang Wajib Dicoba

Hartadi Menegaskan,dirinya dan Lembaga Masyarakat Demokrasi Anti Korupsi (LSM-MERAK) siap mengawal kasus ini agar tidak berhenti di satu orang.

“LSM MERAK siap mengawal dan membatu KPK untuk mengusut tuntas kasus ini, karena kami menduga masih ada oknum dewan yang bermain-main dengan dana hibah,”pungkasnya.

Share to

Related News

Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Kesiapan T...

by Nov 05 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Jajaran Polres Pasuruan bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan rel...

Kencana Group Konsisten Tanam 1.000 Poho...

by Nov 01 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Komitmen terhadap kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan oleh PT ...

Cegah Sejak Dini, BNNK Pasuruan dan Polr...

by Okt 29 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba terus digencarka...

Gempol FC Akan Hadapi Kejayan FC Pada La...

by Sep 08 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Salah satu official tim kesebelasan Gempol FC Jemik Sadiman memastika...

Tugas & Wewenang Dispendukcapil Kot...

by Jun 24 2025

Surabaya | Jurnalpagi.id Artikel Milik Muhammad Khoirudin Umar Fahri Mahasiswa Fakultas Hukum Univer...

Dominikus Dian Djatmiko Pengedar Minuman...

by Mei 20 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menuntut terdakwa ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top