Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak. Politikus senior Partai Golkar itu dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jatim.
“Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/12)
Ali mengatakan, mereka diamankan lantaran diduga terlibat tindak pidana Korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.
“Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta. Perkembangannya segera disampaikan,” kata Ali.
Menanggapi hal tersebut, pegiat anti korupsi jawa timur M. Hartadi mengatakan jika Wakil Ketua DPRD Provinsi Sahat Tua Simanjuntak hanya satu dari anggota DPRD Jatim yang bermain Alokasi Hibah.
Menurut Ketua Lembaga Masyarakat Demokrasi Anti Korupsi (LSM Merak) ini, pengelolaan belanja hibah berupa uang kepada SKPD yang kemudian diterima oleh Pokmas sangat rentan disalahgunakan untuk mencari keuntungan pribadi atua kelompok.
“berdasarkan data, pada tahun 2020 juga terdapat masalah dalam penyaluran hibah berupa uang, 2021 saja ± Rp 12,8 Milyar yang diduga terdapat pekerjaan yang dilakukan pokmas tidak sesuai dengan ketentuan dan terjadi pengurangan spesifikasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa LSM Merak mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus ini, agar tidak berhenti di satu atau beberapa orang.
“Jika membaca rilis KPK, itukan terkait hibah di wilayah Kab.Sampang. Saya menyakini di wilayah lain seperti lamongan, Kab Malang, Kab Jember, Kota Blitar, Kab Situbondo, Ponorogo, Probolinggo, Sidoarjo dan wilayah lainnya, pertanyaannya apakah Seluruh Pokmas itu melalui Sahat ? kan tidak mungkin,” Kata Hartadi kepada awak media di Kantornya, Sabtu (17/12).
Hartadi Menegaskan,dirinya dan Lembaga Masyarakat Demokrasi Anti Korupsi (LSM-MERAK) siap mengawal kasus ini agar tidak berhenti di satu orang.
“LSM MERAK siap mengawal dan membatu KPK untuk mengusut tuntas kasus ini, karena kami menduga masih ada oknum dewan yang bermain-main dengan dana hibah,”pungkasnya.
No comments yet.