JurnalPagi.id – Ravindra Airlangga akan mengisi kursi anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar menggantikan almarhum Ichsan Firdaus. Ravindra merupakan anak dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto
“Berdasarkan data yang dimiliki KPU Kabupaten Bogor nama berikutnya adalah Ravindra Airlangga, anak dari Ketua Umum Airlangga Hartarto. Itu yang nanti kemudian menjadi pengganti antarwaktu (PAW) almarhum Bapak Ichsan Firdaus,” ujar Herry Setiawan Anggota KPU Kabupaten Bogor, Minggu (27/3/2022) dikutip Antara.
Herry menjelaskan, Ravindra pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 memperoleh suara terbanyak kedua setelah almarhum Ichan Firdaus dengan jumlah 57.584 suara.
Ia menyebutkan bahwa mekanisme PAW tersebut, tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Menurutnya, proses PAW akan dilaksanakan di KPU RI 2 (dua) minggu setelah DPP Partai Golkar mengajukan permohonan.
“Rentang waktu (proses PAW) tergantung partai mengurusnya, kalau prosesnya di KPU tidak sampai dua pekan,” kata Herry.
Sebelumnya, Ichsan Firdaus Anggota DPR RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024 dari Fraksi Golka, meninggal dunia di Yogyakarta pada Minggu (27/3/2022) dini hari.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor tersebut meninggal dunia karena terkena serangan jantung saat berada di Yogyakarta. (jpm)
No comments yet.